“Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk air minum dalam kemasan,” katanya. “Pelabelan galon BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK berkualitas, baik dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan.”
Johan juga menginformaskin, saat ini di luar galon polikarbonat (PC), banyak perusahaan besar AMDK yang sudah mulai beralih memproduksi galon plastik dari jenis PET. “Galon PET memiliki fungsi sama, namun dengan harga bahan baku yang relatif lebih murah dan sehat,” katanya.
Sebagai bukti, bahan dasar polikarbonat yang biasa didatangkan melalui impor harganya jauh lebih mahal, yakni sekitar USD 4 dolar per kg, sebaliknya bahan bebas BPA banyak tersedia di dalam negeri dan harganya cuma USD 1 dolar AS per kg.
Sebelumnya, Arie Susanto, praktisi yang mewakili GAPMMI dalam acara forum temu pakar dan praktisi di Universitas Indonesia, Depok, mengatakan bahwa kebijakan regulasi BPOM untuk pelabelan galon bekas pakai justru akan menguntungkan semua pihak, baik pihak produsen maupun pihak konsumen.
“Kebijakan yang diambil pemerintah melalui BPOM diyakini akan menguntungkan semua pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen air minum,” kata Arie Susanto, saat menjadi narasumber pada acara pertemuan, “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Gedung Makara, Universitas Indonesia, Depok (23/11).
“Di satu sisi, konsumen akan mendapatkan kepastian untuk mendapatkan produk yang terjamin keamanannya dan tidak membahayakan kesehatan konsumen,” katanya. “Di sisi lain, pelaku usaha juga tetap terjamin keberlangsungan usahanya dengan mengikuti aturan pelabelan pemerintah.”
Arie mengatakan, industri air minum kemasan akan terus tumbuh, mengikuti kebutuhan masyarakat yang juga terus meningkat. “Karenanya, pelabelan galon guna ulang perlu dilakukan, agar konsumen mendapatkan kepastian untuk memanfaatkan produk yang dijamin keamanan dan kesehatan pangannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
Manggung di Coachella 2026 Tanpa Ribet, Justin Bieber Cuma Andalkan Laptop dan YouTube
-
Lawan Rasa Jenuh, Our Neighborhood Baseball Captain Rekrut Talenta Muda
-
4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Calvin Verdonk Berpeluang Main di Liga Champions, Lille Semakin Kokoh di 3 Besar
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Rekrutmen Bank Indonesia 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftar
-
Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?