TANTRUM - Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjadikan peran holding BUMN pangan, ID FOOD dinilai semakin strategis dalam upaya stabilisasi pangan nasional.
"Dalam tata kelola kebijakan pangan nasional, ID FOOD dengan seizin Menteri BUMN berperan sebagai operator Badan Pangan Nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan secara komersial dan B2B melalui mekanisme cadangan pangan pemerintah," kata Kepala NFA Arief Prasetyo.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), BUMN yang bergerak di bidang pangan ditetapkan sebagai operator penyelenggaraan CPP yang bertugas melakukan off taker atau menjadi standby buyer untuk produksi pertanian, peternakan, dan perikanan yang telah ditetapkan.
Arief menjelaskan peran sentral ID FOOD ini khususnya dalam hal penyediaan CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis, seperti daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang dan cabai serta ikan.
"Sesuai Perpres 125 Tahun 2022, pemerintah dapat menugaskan Bulog dan BUMN pangan menjadi bagian dari penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas strategis. Pembagian tugasnya sudah jelas, Bulog fokus di komoditas beras, jagung, dan kedelai, sementara BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD di komoditas lainnya seperti daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang, cabai, dan ikan,” jelasnya.
Saat ini, kata Arief, pihaknya sedang dalam tahap pembahasan besaran stok CPP untuk masing-masing komoditas, khususnya komoditas yang akan dikelola oleh ID FOOD.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan CPP oleh BUMN tersebut, Arief mengatakan NFA bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah menyiapkan skema pendanaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 tahun 2022, tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan CPP.
“Terkait pendanaan CPP, pemerintah, dalam hal ini saya, Pak Erick (Menteri BUMN), Bu Menkeu bersama Dirjen Perbendaharaan, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu, terus berupaya agar tercipta skema terbaik. Sesuai pasal 15 Perpres 125 tahun 2022, pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan,” paparnya.
Menurut Arief, untuk tahun 2022 telah disetujui pelaksanaan subsidi bunga ringan kepada ID FOOD dan Bulog dengan total platform sebesar Rp3 triliun, Rp1 triliun untuk Bulog dan Rp2 triliun untuk ID FOOD.
Baca Juga: Istri Lautaro Martinez Telan Beling Dilarikan ke Rumah Sakit saat Minum-minum di Klub Malam Qatar
“Saya rasa, ini merupakan kesempatan yang baik yang harus kita ambil dan kerjakan secara optimal,” katanya.
Penguatan peran BUMN pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam hal peningkatan produksi dan ketersediaan pangan dalam negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun, stok pangan di ID FOOD per 12 Desember paling tinggi adalah gula pasir sebanyak 25 ribu ton, serta komoditas lainnya yaitu beras, daging sapi, daging ayam, dan minyak goreng.
Arief mengatakan, seiring mulai berjalannya peran holding BUMN pangan sebagai penyelenggara CPP, diharapkan jumlah stok CPP komoditas pangan strategis selain beras bisa tersedia dan terus meningkat, sehingga di tahun 2023 pemerintah memiliki CPP yang lebih beragam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21