TANTRUM - Sebanyak 15 CEO dari 99 perusahaan kandidat emas telah terpilih untuk dinilai sebagai "Green Leader". Ke-15 pimpinan perusahaan tersebut telah melalui serangkaian penilaian "Future Fit Society Criteria" yang memiliki 7 kriteria dasar yaitu di bidang energi, air, sumber daya alam, limbah, pencemaran, pemenuhan kebutuhan hidup dan kesehatan ekosistem dan komunitas.
Penghargaan khusus untuk ini telah dianugerahkan kepada pimpinan perusahaan yang dinilai berhasil dan mampu menginspirasi individu lain dalam melakukan pelestarian lingkungan yaitu diantaranya sebanyak 3 CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Utama dan 2 CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Inspiratif.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta makin banyak perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi agen perubahan lingkungan, ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan.
"Bagi dunia usaha, Proper sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau," ungkap Wapres.
Wapres menegaska, kriteria penilaian Proper setiap tahun juga makin kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman.
Tahun ini misalnya, penilaiannya sudah mencakup penerapan kriteria Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assesment) dan pelaksanaan inovasi sosial. Ada pula kategori "green leadership" yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat Emas Proper, dalam membawa perusahaannya memenuhi berbagai kriteria yang berwawasan masa depan, seperti pengelolaan energi, air, limbah, dan sebagainya.
"Penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target SDGs (Sustainable Development Goals)," tambah Wapres.
Indonesia, memiliki komitmen yang tinggi di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, perusahaan yang dinilai dalam hal kinerja lingkungan pada 2022 mencapai 3.200 unit entitas perusahaan.
Baca Juga: BRIN Mesti Evaluasi Diri, Jangan lagi Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca
Dari jumlah tersebut, peringkat kinerjanya adalah 51 perusahaan mendapatkan kategori Emas, 170 perusahaan mendapat kategori Hijau, 2.031 perusahaan mendapatkan kategori "Biru", 887 perusahaan mendapatkan kategori Merah, 2 perusahaan mendapat kategori "Hitam" dan sebanyak 59 tidak diumumkan karena dalam proses penegakan hukum dan tidak beroperasi.
"Penilaian Proper dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Proper yang imparsial, independen, beranggotakan dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat dengan variabel penilaian yang berkembang dari tahun ke tahun yang disusun secara konseptual," kata Siti Nurbaya.
Faktor Leadership menjadi sangat penting karena motivasi, komitmen, konsistensi dalam kebijakan, implementasi dan kebijakan alokasi dukungan merupakan faktor kunci dalam kinerja lingkungan entitas bisnis.
"Konsep 'Green leadership' dalam kinerja Proper dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi serta memobilisasi individu lain dalam organisasinya untuk mendukung kebijakan pro lingkungan tersebut," jelas Siti Nurbaya.
Wapres Ma'ruf menyampaikan permintaan tersebut saat penyerahan penghargaan Proper tahun 2022. Proper (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) merupakan program pemerintah untuk penilaian terhadap kinerja perusahaan atas upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki