TANTRUM - Sebanyak 15 CEO dari 99 perusahaan kandidat emas telah terpilih untuk dinilai sebagai "Green Leader". Ke-15 pimpinan perusahaan tersebut telah melalui serangkaian penilaian "Future Fit Society Criteria" yang memiliki 7 kriteria dasar yaitu di bidang energi, air, sumber daya alam, limbah, pencemaran, pemenuhan kebutuhan hidup dan kesehatan ekosistem dan komunitas.
Penghargaan khusus untuk ini telah dianugerahkan kepada pimpinan perusahaan yang dinilai berhasil dan mampu menginspirasi individu lain dalam melakukan pelestarian lingkungan yaitu diantaranya sebanyak 3 CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Utama dan 2 CEO mendapatkan penghargaan Green Leadership Inspiratif.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta makin banyak perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi agen perubahan lingkungan, ikut menjaga lingkungan dan mengurangi jejak dampak lingkungan.
"Bagi dunia usaha, Proper sekaligus menjadi platform untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau," ungkap Wapres.
Wapres menegaska, kriteria penilaian Proper setiap tahun juga makin kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman.
Tahun ini misalnya, penilaiannya sudah mencakup penerapan kriteria Penilaian Daur Hidup (Life Cycle Assesment) dan pelaksanaan inovasi sosial. Ada pula kategori "green leadership" yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat Emas Proper, dalam membawa perusahaannya memenuhi berbagai kriteria yang berwawasan masa depan, seperti pengelolaan energi, air, limbah, dan sebagainya.
"Penanganan perubahan iklim harus bergerak maju seiring dengan penanganan berbagai tantangan global lainnya, seperti pengentasan kemiskinan dan pencapaian target SDGs (Sustainable Development Goals)," tambah Wapres.
Indonesia, memiliki komitmen yang tinggi di bidang lingkungan dan memberikan perhatian pada penguatan aksi iklim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, perusahaan yang dinilai dalam hal kinerja lingkungan pada 2022 mencapai 3.200 unit entitas perusahaan.
Baca Juga: BRIN Mesti Evaluasi Diri, Jangan lagi Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca
Dari jumlah tersebut, peringkat kinerjanya adalah 51 perusahaan mendapatkan kategori Emas, 170 perusahaan mendapat kategori Hijau, 2.031 perusahaan mendapatkan kategori "Biru", 887 perusahaan mendapatkan kategori Merah, 2 perusahaan mendapat kategori "Hitam" dan sebanyak 59 tidak diumumkan karena dalam proses penegakan hukum dan tidak beroperasi.
"Penilaian Proper dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Proper yang imparsial, independen, beranggotakan dari unsur akademisi dan tokoh masyarakat dengan variabel penilaian yang berkembang dari tahun ke tahun yang disusun secara konseptual," kata Siti Nurbaya.
Faktor Leadership menjadi sangat penting karena motivasi, komitmen, konsistensi dalam kebijakan, implementasi dan kebijakan alokasi dukungan merupakan faktor kunci dalam kinerja lingkungan entitas bisnis.
"Konsep 'Green leadership' dalam kinerja Proper dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi serta memobilisasi individu lain dalam organisasinya untuk mendukung kebijakan pro lingkungan tersebut," jelas Siti Nurbaya.
Wapres Ma'ruf menyampaikan permintaan tersebut saat penyerahan penghargaan Proper tahun 2022. Proper (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) merupakan program pemerintah untuk penilaian terhadap kinerja perusahaan atas upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun