TANTRUM - Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta meminta Pemerintah untuk mengevaluasi penerapan UU Cipta Kerja selama ini sebelum Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu nomor 22 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kita juga perlu memastikan apakah perubahan-perubahan dan kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya sudah efektif atau masih perlu perbaikan, misalnya saja kita perlu mengevaluasi OSS dan meneruskan berbagai upaya yang mendukung kemudahan berusaha atau ease of doing business,” katanya.
Krisna menuturkan, membuat Indonesia menarik bagi investor membutuhkan upaya terstruktur dan konsisten. Jika ingin dikaitkan dengan keberadaan UU Cipta Kerja sebagai omnibus dalam memajukan perekonomian Indonesia, maka membangun iklim investasi yang kondusif dan mampu menarik minat investor perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi publik secara organik dengan membangun dan menjaga regulasi yang transparan dan akuntabel.
Ia khawatir penerbitan Perppu justru malah menimbulkan semakin banyak pertanyaan. Alih-alih menciptakan kepastian hukum bagi investor, Perppu tersebut dinilainya berpotensi menimbulkan semakin banyak pertanyaan dan ketidakpastian, terutama menjelang pergantian pemerintahan di 2024.
“Apakah ada perubahan substansial di Perppu tersebut dibanding UU Cipta Kerja yang dapat menimbulkan kontroversi?," katanya.
Ia meminta Pemerintah untuk menerima masukan publik dalam merumuskan poin-poin dalam Perppu, mengingat Indonesia kini juga memerlukan investasi padat karya untuk menggerakkan perekonomian.
Regulasi yang diciptakan secara instan, disebutnya, berpotensi tidak menyelesaikan masalah dan malah menimbulkan ketidakpastian dalam hukum. Belum lagi persoalan sosialisasi yang tidak bisa dilakukan secara instan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya konektivitas internet antar wilayah.
"Hal ini dapat menimbulkan kesenjangan dalam pemahaman dan pelaksanaan di lapangan. Konsistensi regulasi dan kestabilan iklim sosial politik diperlukan untuk menunjang pertumbuhan iklim investasi di Indonesia kedepannya, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia, khususnya dengan status UU Cipta Kerja saat ini,” tegasnya.
Baca Juga: Baby Margaretha Nyesal Cuekin Suami Sakit Hingga Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Di Balik Jendela TransJakarta: Ada Cerita Perjuangan yang Sering Kita Lewatkan
-
Indonesia Perluas Restorasi Mangrove Lewat Proyek Karbon Biru, Sasar Hingga 70 ribu Hektare di Jawa
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Persija Bantah IPO, Tegaskan Belum Ajukan Pencatatan Saham ke BEI
-
Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI