TANTRUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, biasanya tingkat kepercayaan publik pada Kejagung berada paling bawah.
Namun, dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia (IPI), Korps Adhyaksa kini berhasil mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kejaksaan awalnya di antara lembaga penegak hukum paling rendah, sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum. Ini trennya," kata Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil survei, KPK pernah berada di posisi dua sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Bahkan, dalam survei KPK sempat mengalahkan Presiden Joko Widodo sebagai pihak paling dipercaya publik. Namun, kini kondisi itu agak menurun.
Dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum.
Setelah Kejagung, posisi kedua dalam survei itu ditempati oleh KPK dengan perolehan 72,5 persen responden dan Polri di posisi ketiga dengan 62,9 persen.
Demikian juga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung paling dipercaya dengan perolehan 74,2 persen; KPK 72,7 persen; dan Polri 59,6 persen.
Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam hal penegakan hukum itu cenderung stabil dari empat survei yang telah dilakukan Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga: 2 Senjata Rahasia Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022
Pada Agustus 2022, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada Kejagung sebesar 78 persen; pada September 2022 mencapai 75,6 persen; pada November 2022 sebanyak 77,5 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 77,2 persen.
Kepercayaan publik atas kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi itu juga selalu tinggi dibandingkan dengan KPK dan Polri.
Pada Agustus 2022, hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejagung sebanyak 75,4 persen; pada September 2022 sebesar 73,4 persen; pada November mencapai 73,1 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 72,7 persen.
IPI melakukan survei pada 1-6Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih sebagai responden.
Survei itu dilakukan dengan didapatkan dengan metode multistage random samping, dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana