Suara.com - Guna mengusut tuntas dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim), Komisi Pembarantasan Koruspi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Anggota DPRD Jatim berpeluang dihadirkan sebagai saksi.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut saksi-saksi yang akan dipanggil merupakan sejumlah nama yang disebut Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
"Sehingga tentu dari sana akan diperiksa saling menjadi saksi kan itu juga boleh secara hukum acara pidananya. Sehingga informasi banyak diperoleh disana," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Pada pemanggilan nanti, tidak tertutup kemungkinan yang dihadirkan sebagai saksi merupakan anggota DPRD Jatim dan pejabat di Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu merujuk pada penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor DPRD Jatim dan sejumlah kantor pemerintahan.
"Karena itu kemarin rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan kan, butuh waktu untuk analisis dari hasil penggeledahan. Termasuk bukti elektornik kan panjang proses analisinya. Nah setelah itu baru tentukan, siapa yang sekiranya dapat menerangkan sehingga perbuatan tersangkanya menjadi jelas. Nah itulah yang disebut sebagai saksi," papar Ali.
Nantinya dari keterangan para saksi yang dihadirkan, akan dikembangkan penyidik untuk selanjutnya dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK.
"Maka kami susun daftar saksinya untuk dilakukan pemanggilan. Tetapi tidak berhenti juga disitu, terus berkembang. Karena tentu ketika memeriksa saksi, itu pasti ada perkembangan-perkembangan baru didalam ruang ruang pemeriksaan," ujarnya.
"Sehingga setelah itu, pasti akan dikembangkan lebih lanjut siapa yang diperiksa sebagai saksi," sambungnya.
Sahat Jadi Tersangka
Baca Juga: Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura
Sahat yang merupakan anggota dewan Fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.
Temuan sementara KPK dalam perkara Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap oleh Abdul secara bertahap lewat perantara.
Berita Terkait
-
Kata KPK soal Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik
-
Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pukat UGM: Bukti Pentingnya Jaga Keamanan Pegawai dan Data-data
-
KPK Yakin Praperadilan Gazalba Saleh untuk Lolos dari Tersangka Tidak Dikabulkan Hakim
-
KPK Pastikan Kasus Formula E masih Tahap Penyelidikan, Jawab Isu Ditingkatkan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
-
Eks Pimpinan Sebut KPK Sedang Target Anies, Ali Fikri Bantah: Kami Lembaga Penegak Hukum!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat