Suara.com - Guna mengusut tuntas dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim), Komisi Pembarantasan Koruspi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Anggota DPRD Jatim berpeluang dihadirkan sebagai saksi.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut saksi-saksi yang akan dipanggil merupakan sejumlah nama yang disebut Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
"Sehingga tentu dari sana akan diperiksa saling menjadi saksi kan itu juga boleh secara hukum acara pidananya. Sehingga informasi banyak diperoleh disana," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Pada pemanggilan nanti, tidak tertutup kemungkinan yang dihadirkan sebagai saksi merupakan anggota DPRD Jatim dan pejabat di Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu merujuk pada penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor DPRD Jatim dan sejumlah kantor pemerintahan.
"Karena itu kemarin rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan kan, butuh waktu untuk analisis dari hasil penggeledahan. Termasuk bukti elektornik kan panjang proses analisinya. Nah setelah itu baru tentukan, siapa yang sekiranya dapat menerangkan sehingga perbuatan tersangkanya menjadi jelas. Nah itulah yang disebut sebagai saksi," papar Ali.
Nantinya dari keterangan para saksi yang dihadirkan, akan dikembangkan penyidik untuk selanjutnya dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK.
"Maka kami susun daftar saksinya untuk dilakukan pemanggilan. Tetapi tidak berhenti juga disitu, terus berkembang. Karena tentu ketika memeriksa saksi, itu pasti ada perkembangan-perkembangan baru didalam ruang ruang pemeriksaan," ujarnya.
"Sehingga setelah itu, pasti akan dikembangkan lebih lanjut siapa yang diperiksa sebagai saksi," sambungnya.
Sahat Jadi Tersangka
Baca Juga: Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura
Sahat yang merupakan anggota dewan Fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.
Temuan sementara KPK dalam perkara Sahat diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar yang diberikan secara bertahap oleh Abdul secara bertahap lewat perantara.
Berita Terkait
-
Kata KPK soal Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik
-
Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK, Pukat UGM: Bukti Pentingnya Jaga Keamanan Pegawai dan Data-data
-
KPK Yakin Praperadilan Gazalba Saleh untuk Lolos dari Tersangka Tidak Dikabulkan Hakim
-
KPK Pastikan Kasus Formula E masih Tahap Penyelidikan, Jawab Isu Ditingkatkan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
-
Eks Pimpinan Sebut KPK Sedang Target Anies, Ali Fikri Bantah: Kami Lembaga Penegak Hukum!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok