TANTRUM - Sungguh ironis, hingga saat ini, industri daur ulang belum memperoleh bahan baku jenis plastik polyethylene terephthalate (PET) yang dibutuhkan dari dalam negeri. Akibatnya, industri daur ulang harus mengimpor bahan baku sampah plastik hingga 750 ribu ton per tahun. Bahkan, permintaan industri plastik nasional diprediksi akan terus meningkat hingga menjadi 8 juta ton pada tahun 2025.
Bagi yang tidak paham, kemasan botol dan galon plastik PET sekali pakai sering dituding sebagai sampah tak berguna. Padahal faktanya, sampah plastik jenis PET ini adalah bahan baku penting dalam industri daur ulang. Sampah plastik jenis PET berperan besar dalam ekonomi sirkular di Indonesia dan bisa ikut membantu menyelesaikan persoalan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
“Tingkat daur ulang (recycle rate) sampah plastik di Indonesia baru menyentuh angka 7 persen, dengan jenis plastik jenis PET (yang lazim digunakan untuk kemasan AMDK botol dan galon) mencapai 75 persen tingkat daur ulang,” tulis paparan laporan lembaga Sustainable Waste Indonesia (SWI) belum lama ini.
“Kemasan plastik minuman ringan pasca konsumsi sudah memiliki rantai daur ulang yang mature (stabil),” demikian temuan hasil survei SWI. “Jenis plastik PET adalah kemasan minuman ringan yang berkontribusi besar dalam daur ulang, mencapai 30% sampai 48% dari total penghasilan para pengumpul sampah.”
Saat ini, semua AMDK bermerek, dari market leader sampai produsen tingkat lokal, menggunakan kemasan plastik jenis PET untuk kemasan botol air minum. Namun, secara kuantitas jumlah sampah plastik PET untuk industri daur ulang ternyata masih belum mencukupi di dalam negeri.
Kondisi ini pastinya agak mengganggu komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berkomitmen untuk semakin gencarkan ekonomi sirkular dan capai target zero waste pada 2050. Sepanjang 2022, KLHK menorehkan catatan sebanyak 64 persen timbulan sampah yang telah berhasil dikelola dari total 68,5 juta ton sampah nasional. Komitmen KLHK, angka ini akan terus ditingkatkan lagi hingga akhirnya berhasil mencapai zero waste pada 2050.
Strategi peningkatan pengelolaan sampah ini antara lain akan dilakukan dengan menggencarkan penerapan ekonomi sirkular dan mendorong sampah menjadi industrialisasi.
“Kuncinya adalah ekonomi sirkular yang terkait dengan bagaimana agar sampah tidak terbuang ke tempat pembuangan akhir,” kata Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), KLHK, dalam rilis laporan akhir tahun KLHK terkait Laporan Pengelolaan Sampah di Indonesia 2022.
“Ujungnya nanti menjadi zero waste dan zero emission,” katanya.
Baca Juga: Balapan Formula E Cantumkan Jakarta E-Prix dalam Kalender 2023, Perseroda Jadi Penyelenggara
Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen PSLB3, KLHK, dari total 68,5 juta ton sampah nasional, tercatat komposisi sampah yang paling dominan adalah sisa makanan, plastik dan kertas.
Data ini tak beda jauh dengan laporan pasca perayaan malam tahun baru 2023 di Jakarta yang mencatat sampah terbanyak didominasi botol air kemasan, wadah makanan, plastik, dan sampah kertas.
Sampah botol plastik kemasan dan plastik memang sudah sedemikian lama menjadi persoalan. Sebelumnya, KLHK melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 mencetuskan Peta Jalan pengurangan sampah oleh produsen dengan menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030. Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen AMDK mengubah desain produk berbentuk mini menjadi lebih besar (Size up) hingga ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan sampahnya.
Di samping itu, produsen diminta juga untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR). Dua hal ini, upaya Size up dan EPR oleh produsen masih menjadi tantangan implementasi Permen KLHK No. 75/2019.
“Permen LHK No. 75/2019 ini merupakan upaya pemerintah menekan volume sampah di Indonesia,” kata Rosa Vivien Ratnawati, beberapa waktu lalu.
Berbekal Permen LHK ini, KLHK terus mendorong para pelaku usaha agar mempermudah pengelolaan sampah plastik dengan memperbesar ukuran produk (Size up), sehingga mudah dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026