TANTRUM - Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Helmut Hermawan.
Ketua IPW Sugeng menegaskan, saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi.
IPW pun melihat ada satu kekuatan oligarki yang diduga menzalimi Helmut Hermawan.
"Yaitu, mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sikap dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru," kata Sugeng.
"IPW juga memiliki bukti adanya dugaan korupsi seorang pejabat utama di Kemenkumham, yang diduga menjadi latar belakang pengesahan badan hukum dan melegalkan pemegang saham baru," kata dia.
Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan seluruh bukti yang dimiliki IPW kepada KPK.
"Apabila IPW tidak bersuara maka perlawanan hukum dari Helmut Hermawan akan tenggelam. IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya, maka ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya adalah institusi negara dalam hal ini Polda Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM dan pihak terkait lain," katanya.
Sugeng mengatakan, upaya kriminalisasi tampaknya juga akan diserang dan dilancarkan kepada IPW. Sehingga pihaknya menegaskan tidak akan gentar menghadapi hal tersebut.
"Ini adalah resiko bagi civil society untuk menyuarakan kebenaran, IPW memahami kekuatan oligarki yang besar dibalik kelompok pemegang saham, IPW memiliki bukti-bukti foto-foto transfer uang dan juga komunikasi dari pejabat pemerintah yang mendukung pemegang saham baru," ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Persikabo 1973 vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor
Tak lupa Sugeng juga menyampaikan permohonan dukungan masyarakat kepada IPW untuk menegakkan keadilan dan terus mengawal kasus Helmut ini, karena hanya kekuatan masyarakatlah yang dapat mengalahkan kriminalisasi aparat.
Sementara pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa independensi sebuah LSM tidak dapat dinilai secara langsung dari sebuah pernyataan semata.
"Ya pejabatnya masih belum bisa membedakan antara kasus yang ditangani dengan pendapat umum (opini publik) atau wacana. Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Blackout PLN: Ikan Hias Wali Kota Pekanbaru Mati hingga Pelaku Usaha Merugi
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya
-
Ekonom UI: Masyarakat Kok Makin Miskin kala Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
-
Dari Sel Cinta yang Koma hingga Patah Hati Kocak: Serunya Yumi's Cells
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor
-
Era Pemain Lokal Dimulai! John Herdman Siapkan Timnas Indonesia Tanpa Bintang Eropa
-
Daftar Penghargaan Super League 2025/26: Bojan Hodak Pelatih Terbaik, Mariano Peralta Pemain Terbaik