Berkaca pada data tersebut, dia menggambarkan Asparminas berkomitmen mendukung regulasi BPOM terkait pelabelan risiko BPA.
“Para pelaku usaha AMDK yang bergabung dalam Asparminas sejak awal sepakat untuk mendukung pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang, karena pelabelan tersebut justru bermanfaat untuk kelangsungan bisnis air minum kemasan di tanah air,” kata Eko yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta Tbk.
Menurut Eko, rencana pelabelan BPA itu bakal mendorong pelaku usaha untuk lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum. "Masyarakat juga diuntungkan karena kesehatan mereka bisa lebih terjaga.”
Tak urung, dia menolak tegas lobi industri yang menolak regulasi pemerintah untuk pelabelan galon guna ulang yang mengandung BPA.
“Itu mengada-ada," katanya. "Padahal, regulasi pelabelan BPOM itu kan sifatnya moderat sekali, hanya berupa kewajiban menempelkan tulisan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan polikarbonat, jadi tidak ada pelarangan untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang.”
Toh, lanjut Eko, bila berkaca pada pelabelan bahaya merokok, yang disertai redaksi peringatan yang keras dan foto penderita kanker pada bungkus rokok, masyarakat pada akhirnya bebas memilih.
"Kenyataannya sampai sekarang masih banyak orang yang tetap merokok,” katanya.
Karena itu, Eko bilang pelabelan BPA pada galon guna ulang tidak lantas membuat orang berhenti minum dari air galon. Pelabelan tersebut, lanjutnya, sebatas membuat konsumen lebih cermat dan melek informasi sebelum mengkonsumsi air minum kemasan galon.
"Trend dunia adalah bagaimana produsen pangan, termasuk AMDK, bisa terus berinovasi melahirkan aneka produk yang aman bagi kesehatan sekaligus ramah lingkungan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Luka yang Tidak Selesai: Membaca Trauma Han Seol-ah dalam Sirens Kiss
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia