TANTRUM - Aplikasi berbagi video pendek TikTok meluncurkan sejumlah fitur baru yang memungkinkan orang tua mengatur aktivitas anak dalam berselancar di TikTok.
Dalam aplikasi ini, jumlah waktu yang dihabiskan menggunakan perangkat dengan layar (screen time) jadi fokus utama.
Dengan menambahkan lebih banyak opsi kustomisasi, aplikasi itu memperkenalkan setelan-setelan baru untuk membantu remaja mengelola waktu berselancar di TikTok.
“Dalam beberapa minggu mendatang, screen time untuk setiap pengguna di bawah usia 18 tahun akan secara otomatis dibatasi menjadi 60 menit per hari,” kata Head of Trust and Safety TikTok, Cormac Keenan dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Selain itu, TikTok juga meningkatkan fitur Family Pairing yang bertujuan untuk memperluas akses kontrol bagi orang tua.
Ia mengatakan, walaupun saat ini belum ada kesepakatan kolektif mengenai batasan screen time yang baik atau dampak dari screen time secara lebih luas, Keenan mengaku pihaknya telah berkonsultasi dengan para peneliti akademis dan pakar dari Digital Wellness Lab di Boston Children’s Hospital, untuk menentukan batasan ini.
Jika pengguna remaja telah mencapai batas screen time 60 menit, pengguna akan diminta memasukkan kode sandi untuk dapat terus menonton. Proses ini, menurut TikTok, mendorong remaja untuk membuat keputusan aktif bila ingin memperpanjang waktu penggunaan aplikasi.
Menurut hasil riset, meningkatkan kesadaran terhadap cara menghabiskan waktu dapat membantu meningkatkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
“Pengujian kami menemukan fitur ini membantu meningkatkan penggunaan perangkat screen time hingga 234 persen,” tambahnya.
Baca Juga: 3 Film Thriller Netflix Adaptasi Novel, Salah Satunya Tayang Akhir Pekan!
Keenan mengatakan, sejumlah fitur itu semakin memperkuat setelan keamanan TikTok bagi pengguna remaja.
Akun pengguna remaja akan disetel menjadi akun privat secara otomatis, memungkinkan mereka untuk memilih dengan baik konten yang akan mereka bagikan, serta kapan dan kepada siapa mereka membagikannya.
Fitur pesan langsung hanya tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas. Pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk menjadi host TikTok LIVE.
Bagi orang tua, Tiktok meningkatkan beberapa fitur baru dalam Family Pairing, seperti batas screen time harian khusus, dasbor screen time, dan mematikan notifikasi.
Fitur ini memungkinkan orang tua untuk mengetahui dan mengatur batasan jam anak berselancar di TikTok. Orang tua juga dapat mematikan notifikasi TikTok pada akun anak mulai jam 9 malam.
"Menurut riset terbaru kami, screen time merupakan salah satu topik paling sering didiskusikan orang tua dengan anak remaja mereka, dan kami ingin mendukung para pendamping dengan menyediakan informasi yang relevan untuk membantu mereka memandu anaknya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar