/
Rabu, 15 Maret 2023 | 08:08 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Dok. IPW)

"Ini ada beberapa chat di sini. Ini dikatakan 'mereka berdua aspri saya' jadi ada chat ini terkonfirmasi bahwa saudara YAR ada satu lagi asprinya bernama YAM ini terkonfirmasi dalam chat ya," kata dia. 

Lebih lanjut, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS. Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Wamen EOSH.

"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU," katanya.

Kemudian pada 17 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB dana Rp 4 miliar ditambah 3 miliar dollar AS tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp 7 miliar.

Dengan begitu, Sugeng mengatakan bahwa penerimaan uang 3 miliar dollar AS tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh EOSH. "Tetapi pada tanggal 17 Oktober 2022 pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT CLM ke rekening bernama YAM aspri juga dari saudara Wamen EOSH terbukti dalam chat-chat ini," kata dia. 

Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM. "Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," tambahnya.

Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, laporan yang disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara asisten pribadinya (aspri) dengan IPW.

Sementara Asisten Wamenkumham melaporkan ketua IPW atas pencemaran nama baik atas tuduhan gratifikasi yang dilaporkan ke KPK

Baca Juga: Suka Kepoin Mantan, 5 Zodiak Ini Dinilai Paling Susah Move On

Load More