Suara.com - Asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana menyatakan siap diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Laporan dugaan gratifikasi atau suap itu sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Yogi juga mengklaim akan bersikap kooperatif.
"Saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) dini hari.
Yogi sebelumnya melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkannya karena tak terima dituding menjadi perantara gratifikasi yang diduga mengalir ke Eddy Hiariej.
Dalam laporannya, Yogi mempersangkakan Sugeng dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTL/082/2023/BARESKRIM tertanggal 14 Maret 2023.
"STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi.
Meski membantah menjadi perantara dalam kasus dugaan gratifikasi yang mengalir Eddy Hiariej, Yogi enggan berkomentar banyak terkait bukti transferan uang yang sempat disertakan Sugeng saat melapor ke KPK. Ia berdalih akan membuktikan hal tersebut dalam proses hukum.
"Monggo saja mas, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," katanya.
Lebih lanjut, Yogi juga mengklaim melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri bukan atas perintah Eddy Hiariej. Melainkan atas dasar inisiatifnya sendiri yang tak terima dituding Sugeng sebagai perantara gratifikasi yang diduga diterima Eddy Hiariej.
"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya. Karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS, nama saya dikait-kaitkan. Mangkanya saya merespons malam ini," tuturnya.
Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Laporan ini dilayangkan Sugeng ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (14/3/2023) pagi.
Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini terkait sengketa saham dan dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Disebut Sugeng berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Adapun, ungkap Sugeng, uang sebesar Rp7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).
"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Selanjutnya, pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Andhi Pramono Jelaskan Tentang Atasya Yasmine, Banyak Gambar Bukan Anaknya dan Titip Pesan Buat Pemfitnah
-
Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Siap Diperiksa KPK Soal Laporan IPW Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
-
Tak Terima Dituding Perantara Gratifikasi Rp 7 Miliar, Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Ketua IPW
-
Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Langsung Ngacir Naik Mobi Berpelat Merah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?