TANTRUM - Pemerintah telah melarang adalanya impor pakaian bekas masuk Indonesia. Praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja.
"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Tak hanya itu, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara. Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, dengan Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.
Sementara itu, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan. Aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil.
Pada tahun 2022, berdasarkan data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya dengan estimasi mencapai 1,7 ribu ton per tahun.
Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Terbukti, sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. Belum lagi ratusan penindakan yang dilakukan oleh Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di berbagai daerah.
Ia menegaskan, mendorong bisnis TPT, pemerintah juga sudah menghadirkan banyak program, salah satunya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021 di setiap provinsi secara bergantian, utamanya menampilkan produk-produk wastra, fesyen, dan produk industri kreatif lainnya.
Pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif, alokasi 40 persen belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan oleh UMK dan Kkoperasi termasuk pakaian dan alas kaki serta belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun.
“Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Baca Juga: Tiga Tahun Pandemi Covid-19, Begini Cerita Nakes RS Inovasi Berjuang Redam Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak