TANRUM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen memperbaiki kualitas air dengan mengendalikan beban pencemaran limbah yang masuk ke sungai-sungai di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama melakukan perbaikan kualitas air melalui berbagai aksi nyata dan program.
"Adapun kegiatan yang dilaksanakan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana," kata Sigit dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
KLHK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas air melalui Indeks Respon Kinerja Daerah atau IRKD sebagai penilaian kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan kualitas air.
IRKD merupakan indikator yang menggambarkan respon pemerintah daerah terhadap capaian target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup atau IKLH di Indonesia.
Pada 2022, capaian IKLH sebesar 72,42 dari target yang ditetapkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebesar 69,22 poin. Terdapat kenaikan sebesar 0,97 poin dari tahun sebelumnya.
Khusus Indeks Kualitas Air (IKA), angkanya mengalami kenaikan karena jumlah kabupaten maupun kota yang mengalami kenaikan indeks sebanyak 192 kabupaten/kota (4.884 titik pantau), sedangkan yang mengalami penurunan ada di 157 kabupaten/kota (3.881 titik pantau).
Kenaikan IKA di 192 kabupaten/kota tersebut disebabkan oleh ketersediaan anggaran hingga implementasi kegiatan, seperti pengawasan terhadap industri dan pembinaan terhadap usaha skala kecil.
Selain mendorong keterlibatan pemerintah daerah, KLHK juga melibatkan masyarakat melalui komunitas peduli sungai untuk melakukan program-program perbaikan kualitas air sungai, seperti patroli sungai, kegiatan rutin pembersihan maupun pemulungan sampah di sungai dan sekitar bantaran.
Baca Juga: Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Amnesty Internasional: Langkah DPR Gegabah
Kemudian, pembinaan industri untuk lebih taat terhadap peraturan melalui mekanisme Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau PROPER.
Sejauh ini, KLHK telah melakukan berbagai praktik baik dalam meningkatkan kualitas air di Indonesia mulai dari pemasangan alat pemantauan kualitas air secara real time dan dalam jaringan (ONLIMO) di sungai-sungai Indonesia sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.
Kemudian, pengolahan air limbah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik, IPAL usaha skala kecil, biodigester, pemanfaatan sepadan sungai dengan pembangunan ekoriparian.
Ekoriparian memanfaatkan sepadan sungai yang semula menjadi tempat pembuangan sampah dan dibangun fasilitas penurunan beban pencemar, seperti IPAL domestik, fasilitas pemberdayaan masyarakat dan menjadi tempat wisata edukasi lingkungan serta ruang terbuka hijau.
Berbagai peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air di Indonesia, antara lain peraturan terkait pengendalian pencemaran air berupa Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di dalamnya mengatur perlindungan dan pengelolaan mutu air.
Lalu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Travelling Makin Happy, Valas Udah Ready dengan BRI Money Changer
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Perempuan Harus Mandiri, tapi Tetap Dihakimi: Realita yang Sering Terjadi
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Rehan Pembobol NASA: Tidak Ada Sistem Digital yang Sempurna
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Dear Killer Nannies: Suguhkan Drama Coming-of-age di Balik Kartel Medelln!