TANTRUM - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan proses regulasi terkait penyaluran bantuan pangan beras sudah selesai, sehingga dapat disalurkan ke penerima manfaat secara bertahap mulai Jumat, 31 Maret 2023 ini.
"Pendistribusian bantuan ini sudah bisa dieksekusi oleh Bulog mulai 31 Maret 2023 dan dilaksanakan secara bertahap untuk disalurkan ke 21,353 juta KPM sesuai data dari Kementerian Sosial," ujar Arief.
Arief mengatakan, bantuan pangan berupa beras tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat di Istana bersama menteri dan kepala lembaga terkait dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi.
"Bantuan sebelum Lebaran hingga tiga bulan ke depan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden dalam upaya pengendalian inflasi, mengingat pada momentum HBKN seperti sekarang terjadi peningkatan permintaan bahan pangan di tengah masyarakat. Jadi ini kita harapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima bantuan," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan beras tersebut, dibutuhkan total sekitar 630 ribu ton beras. Pada bulan pertama, 210 ribu ton akan digelontorkan oleh Bulog kepada penerima bantuan.
Demi kelancaran penyaluran bantuan beras tersebut, Arief meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung proses pendistribusian bantuan sehingga tepat sasaran.
“Dukungan dari pemda melalui dinas pangan dan dinas sosial sangat penting dalam pendistribusian bantuan ini agar pada saat penyaluran bantuan beras tersebut diterima oleh KPM secara tepat, pelaksanaannya lancar, tertib administrasi dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada timbulnya kerugian negara," kata Arief.
Guna memastikan kesiapan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penyaluran bantuan pangan, Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto didampingi Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Timur Ermin Tora telah melakukan pengecekan ke salah satu Gudang Bulog, yaitu Gudang Kantor Cabang Surabaya Utara, Rabu (29/3).
Selain mengecek kuantitas, ia juga memeriksa kualitas beras untuk bantuan pangan tersebut dengan memeriksa kadar air, kandungan butir patahan, dan butir menir. Berdasarkan pengecekan bersama, kualitas beras dalam kondisi baik dan telah siap diedarkan.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Indonesia Terkucikan dari Sepak Bola Dunia karena Sanksi FIFA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja