- Polda Metro Jaya melarang mahasiswa berdemonstrasi di Bundaran HI pada Jumat (12/6/2026) karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas.
- Larangan tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 untuk mencegah kemacetan parah di ibu kota.
- Polisi mengarahkan mahasiswa menyampaikan aspirasi di lokasi representatif seperti DPR RI agar demonstrasi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan publik.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan di balik larangan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi, sekaligus "jantung lalu lintas" ibu kota yang tidak boleh lumpuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan larangan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 yang mengatur lokasi penyampaian pendapat di muka umum.
Menurut Budi, kawasan Bundaran HI hingga sejumlah titik strategis lainnya memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis Jakarta.
"Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang termasuk, Patung Kuda ini merupakan epicentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta," kata Budi di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).
Ia menilai kemacetan yang terjadi di ruas-ruas utama tersebut berpotensi memicu efek domino ke berbagai wilayah lain di Jakarta.
"Apabila kemacetan lumpuh jalan di Jakarta, ini berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas lain, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya terganggu, ini yang kami harus sampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada adik-adik mahasiswa," jelasnya.
Meski demikian, Budi menegaskan pemerintah tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Polisi hanya meminta agar aksi dilakukan di lokasi yang telah disediakan.
Menurut dia, mahasiswa masih bisa menyampaikan tuntutan di sejumlah titik yang dinilai lebih representatif, seperti kawasan DPR RI atau Medan Merdeka Selatan.
"Sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan dengan baik dan kita harus menimbang," katanya.
Baca Juga: Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
"Ada dua aspek balancing, penyampaian aspirasi juga tetap tersampaikan dengan baik tetapi kepentingan masyarakat juga harus bisa diakomodir, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat," imbuh Budi.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek berupaya menggelar aksi di Bundaran HI pada Jumat siang. Namun, langkah mereka tertahan setelah aparat TNI dan Polri melakukan penghadangan di sejumlah titik.
Hingga malam hari, massa aksi masih berhadapan dengan aparat keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Dukuh Atas menuju Bundaran HI maupun sebaliknya tidak dapat dilalui kendaraan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menolak militerisme di ranah sipil, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian