Di samping menuntut perbaikan kerusakan jalan, AMGA juga menyatakan kecurigaan bahwa sumur air milik perusahaan market leader AMDK tersebut tidak jelas perizinannya.
“Kami meminta penegakan hukum dan bukti dokumen sumur, karena hingga sekarang dokumen sumur kedua tidak ada yang tahu,” kata Mukti.
Mukti mengatakan, eksploitasi air juga telah mengakibatkan penyusutan air irigasi untuk persawahan dari tahun ke tahun. Masalahnya semakin parah saat tiba musim kemarau, sehingga berakibat memicu konflik antara petani, hingga sampai berkelahi berebut air untuk irigasi sawah masing-masing.
Masalah truk muatan berlebihan atau ODOL di wilayah Jawa Tengah ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pertengahan Maret lalu, saat pengecekan ruas Jalan Solo-Purwodadi di Kabupaten Sragen, Ganjar menyaksikan langsung penyebab kerusakan jalan antara lain karena banyaknya truk ODOL yang melintas.
Usai mengecek ruas jalan Surakarta-Gemolong-Geyer, perbatasan Kabupaten Grobogan, Ganjar mengatakan, masyarakat sudah sering protes ruas jalan yang kondisinya rusak berat itu.
Ganjar mengatakan penanganan jalan ini butuh dukungan semua pihak. Sebab, ruas jalan provinsi itu memang dikenal sibuk dengan lalu lintas truk ODOL.
Menutup pembicaraan, Ahmad mengatakan, aksi masyarakat menentang kegiatan perusahaan AMDK investasi asing di Klaten bisa didukung dengan mendorong Zero ODOL sesegera mungkin. Apalagi, Kemenhub sudah menegaskan sebelumnya akan melakukan penertiban pelanggaran pelaksanaan Zero ODOL mulai 1 Januari 2023.
“Kami sudah mempersiapkan soal ini sejak 2021. Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan konkret pemerintah, maka kami bisa saja mengajukan gugatan hukum ‘Class Action’ kepada pemerintah atau pelaku ODOL,” kata Ahmad tegas.
Baca Juga: Kilang Pertamina Dumai Kebakaran, Stok BBM Buat Wilayah Sumatera Aman?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti