TANTRUM - The Indonesian Institute (TII) berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat aturan hukum terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024 di media sosial (medsos).
"Kami berharap Bawaslu RI melakukan penataan terhadap pengaturan hukum, khususnya dalam aspek pengawasan terkait dengan kampanye politik di media sosial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, agar dapat berjalan secara informatif dan edukatif," kata Direktur Eksekutif TII Adinda Tenriangke Muchtar.
Untuk memberikan masukan kepada Bawaslu dalam menata aturan hukum itu, TII menyampaikan hasil penelitiannya yang berjudul "Penataan Regulasi Kampanye Politik di Media Sosial Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Informatif dan Edukatif" dalam audiensi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Adinda menyampaikan melalui penelitian yang dilakukan TII dengan menerapkan aspek regulasi, mereka merekomendasikan sejumlah hal kepada Bawaslu RI.
Rekomendasi tersebut antara lain agar Bawaslu membuat peraturan teknis untuk pemilu dan pilkada, yang secara spesifik mengatur kampanye politik di media sosial dan menyelaraskan peraturan-peraturan yang telah ada.
Rekomendasi berikutnya, TII meminta Bawaslu memperkuat penegakan sanksi administratif atas pelanggaran kampanye politik di media sosial.
Adinda mencontohkan penegakan sanksi administrasi itu bisa dengan mengumumkan kepada publik terkait kasus-kasus pelanggaran kampanye di media sosial.
"Misalnya, dengan mengumumkan kepada publik secara berkala tentang kasus pelanggaran kampanye di media sosial dan mengeluarkan peringatan kepada peserta yang melanggar peraturan kampanye," jelasnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengapresiasi hasil penelitian TII. Menurut dia, hasil penelitian itu menjadi masukan bagi Bawaslu untuk menyikapi pengawasan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Kiat Mencari Topik Artikel saat Mengalami Kebuntuan Ide, yuk Lakukan!
Puadi mengatakan penataan kampanye di media sosial memang kompleks karena melibatkan banyak pihak, menyangkut beragam jenis pelanggaran, kedinamisan media sosial, dan ketiadaan dasar hukum yang menjadi rujukan untuk menata kampanye di media sosial.
Sebagai tindak lanjut, Puadi mendorong kerja sama antara Bawaslu dan TII dalam memanfaatkan hasil riset itu untuk memberikan rekomendasi yang lebih tajam atas tantangan regulasi dan implementasi kebijakan mengenai kampanye di media sosial. Contoh kerja sama itu adalah diskusi kelompok terpumpun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
War Tiket Konser Day 3 BTS Capai 900 Ribu Antrean, Kurang dari 1 Jam!
-
Kawasaki Punya Brusky 125, Suzuki Tak Tinggal Diam! Sengitnya Adu Mekanik Skutik Sporty Rp 26 Jutaan
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Lebih Nyaman Adidas Samba Jane Leather atau Satin? Ini Review Jujurnya
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Niatnya Ramah, Barcelona Justru Dirujak Netizen Usai Beri Selamat ke Marcus Rashford
-
Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Anti Ribet! 5 Pembersih All-in-One Pria dari Ujung Kepala hingga Kaki