TANTRUM - Gugatan pailit terhadap perusahaan tambang PT Bumi Merapi Energi (BME) yang beroperasi dì Sumatera Selatan dinilai dapat memperburuk citra perusahaan dan konsekuensi hukum bagi para investornya. Termasuk sita jaminan terhadap aset milik BME selama proses gugatan berlangsung dan belum inckracht.
"Penghentian operasional perusahaan dan sita jaminan bisa dilakukan selama proses gugatan Pailit sedang berlangsung," ujar pakar hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar dalam keterangannya.
Setelah ada putusan pengadilan menyatakan BME pailit, kata Akbar, maka kurator langsung mengambil alih manajemen.
"Jika menjadi pailit dan dikabulkan maka kurator akan segera ambil alih aset dan manajemen BME. Sebaiknya PT BME segera melunasi utang yang dimiliki saja agar tidak perlu diputus pailit ", kata dia.
Sementara pakar hukum Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, nantinya ada konsekuensi hukum bagi para investor yang berinvestasi ke PT BME saat dalam proses digugat pailit.
"Sangat riskan berinvestasi pada perusahaan ini karena jika diputus pailit maka kurator akan melelang seluruh harta debitor pailit untuk pembayaran seluruh hutangnya," ujar Fickar.
Untuk itu, lanjutnya, perusahaan yang digugat pailit bisa mengambil jalan mediasi dengan kreditor untuk untuk berjanji melunasi seluruh utangnya.
"Jika sudah dibayar khan bisa dicabut status pailitnya dan investor pun terjamin kepastian hukum ketika berinvestasi," katanya.
Sementara pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menilai gugatan pailit PT BME bisa mempengaruhi performa bisnis perusahaan secara keseluruhan.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK
"Investor pasti takut menginvestasikan uangnya ke perusahaan yang digugat pailit. Bahkan investor bisa kena imbas dampaknya karena uang investasinya pasti ikut masuk daftar sita lelang kurator," ujar Jamin.
Menurutnya, gugatan pailit ini terjadi bila kreditur berpandangan utang debitur lebih besar daripada asetnya.
"Asetnya kecil sekali, sedangkan utangnya banyak, jadi gak mungkin dilanjutkan lagi usahanya, karena sudah tak mampu lagi menurut kreditur, mangkanya dimohonkan pailit. Atau kreditur menilai bahwa debitur tidak memiliki niat baik untuk membayar utangnya. Maka investor harus hati-hati," katanya.
PT RUBS menggugat pailit PT BME ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo . PT BME dinilai tidak ada niat baik untuk melunasi utang-utangnya.
Selain berhutang kepada PT RUBS, ternyata PT. BME diduga juga menepati janjinya alias membayar utang beberapa perusahaan lainnya. Namun PT. RUBS dan perusahaan perusahaan lainnya tetap membuka diri pada niat baik dari pemilik PT BME melakukan pelunasan di momen mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
4 HP Oppo Terbaru yang Layak Masuk Wishlist 2026, Mulai 1 Jutaan Saja!
-
Berapa Harga Kiswah Kabah yang Dibeli Jeffrey Epstein? Ini Sosok Penjualnya
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Sudah Kepala Tiga, Begini Riwayat Cedera Sergio Castel, Persib Bandung Blunder?
-
Jelang Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Kesiapan Tim Persib Bandung
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Cerita Sergio Castel Tinggalkan Klub Rasa Liga Champions Kini Berlabuh ke Persib
-
Wuling Eksion Resmi Diperkenalkan di IIMS 2026, Bisa Tembus Jarak 1000 Kilometer