Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan setelah RUU Kesehatan resmi disahkan jadi undang-undang oleh DPR, Selasa (11/7/2023) kemarin.
Menurut Harif, ada sejumlah opsi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan undang-undang ini seperti mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melakukan aksi mogok kerja nasional bersama lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.
Meski begitu, Harif mengaku enggan gegabah dalam mengambil sikap sehingga dia akan menunggu undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Tentu, langkah-langkah berikutnya setelah substansinya kami tahu, opsi yang realistis ya kami coba langkah hukum, misalnya judicial review," kata Harif kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengaku belum mendapatkan draft undang-undang tersebut. Jika sudah menemukan substansi dari Undang-Undang Kesehatan yang baru, pihaknya akan melakukan kajian.
"Tentu pasal-pasal mana saja yang kami kira itu bertentangan dengan UUD 1945 (akan digugat ke MK)," kata Harif.
Mengenai wacana mogok kerja nasional, dia mengatakan saat ini PPNI masih berkoordinasi dengan empat lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.
"Rasanya kami coba paling realistis, kami coba judicial review dulu lebih awal," tandas Harif.
Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.
Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.
"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.
Sebelumnya, Komisi IX DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang kesehatan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kesepakatan itu diambil melalui keputusan tingkat I usai Komisi IX menyelesaikan pembahasan RUU.
Mereka sepakat menggunakan metode omnibus law dalma RUU Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh lantas meminta persetujuan.
"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Nihayatul yang dijawab setuju, Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter
-
Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air
-
Saran Puan untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Kalau Belum Cukup Silakan ke MK
-
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
-
Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka