Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan setelah RUU Kesehatan resmi disahkan jadi undang-undang oleh DPR, Selasa (11/7/2023) kemarin.
Menurut Harif, ada sejumlah opsi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan undang-undang ini seperti mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan melakukan aksi mogok kerja nasional bersama lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.
Meski begitu, Harif mengaku enggan gegabah dalam mengambil sikap sehingga dia akan menunggu undang-undang tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Tentu, langkah-langkah berikutnya setelah substansinya kami tahu, opsi yang realistis ya kami coba langkah hukum, misalnya judicial review," kata Harif kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengaku belum mendapatkan draft undang-undang tersebut. Jika sudah menemukan substansi dari Undang-Undang Kesehatan yang baru, pihaknya akan melakukan kajian.
"Tentu pasal-pasal mana saja yang kami kira itu bertentangan dengan UUD 1945 (akan digugat ke MK)," kata Harif.
Mengenai wacana mogok kerja nasional, dia mengatakan saat ini PPNI masih berkoordinasi dengan empat lembaga profesi tenaga kesehatan lainnya.
"Rasanya kami coba paling realistis, kami coba judicial review dulu lebih awal," tandas Harif.
Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.
Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.
"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.
Sebelumnya, Komisi IX DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang kesehatan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kesepakatan itu diambil melalui keputusan tingkat I usai Komisi IX menyelesaikan pembahasan RUU.
Mereka sepakat menggunakan metode omnibus law dalma RUU Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh lantas meminta persetujuan.
"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Nihayatul yang dijawab setuju, Senin (19/6/2023).
Berita Terkait
-
Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter
-
Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air
-
Saran Puan untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Kalau Belum Cukup Silakan ke MK
-
Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Bangsamahardika Dipertanyakan Kajian Substantifnya: Rakyat Jangan Terkecoh!
-
Saran Ketua DPR untuk Pendemo Tolak RUU Kesehatan: Ajukan Aspirasi ke Pemerintah atau MK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?