SuaraTasikmalaya.id – Kabar terbaru mantan Brigjen Hendra Kurniawan bikin heboh dan memicu munculnya isu baru terhadap kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Pasalnya, Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sudah ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice (OJ) atau menghalang-halangi penyidikan atas kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan Brigjen Hendra Kurniawan juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Tak hanya itu, disisi lain Brigjen Hendra Kurniawan juga diduga terlibat menjadi bekingan bandar judi atau konsorsium 303.
Dalam hal ini, Brigjen Hendra Kurniawan telah melanggar kode etik polri. Oleh karena itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan akan melaksanakan sidang kode etik terhadap Hendra.
Kasus jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini akan diperiksa juga di sidang Komisi Kode Etik Polri.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan memakai jet saat mengunjungi keluarga Yosua pada 11 Juli 2022 lalu.
Indonesia Police Watch (IPW) menduga bahwa jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra berkaitan dengan bandar judi online.
Alhasil atas semua perbuatannya, nasib anak buah Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, karier di kepolisian dari suami Seali Syah ini pun diketahui bakal mengalami hal yang sama dengan Ferdy Sambo, yakni pemecatan.
Namun, kabar terbarunya kini sidang kode etik tersebut masih belum terlaksanakan. Sebab sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sempat beberapa kali tertunda.
Disisi lain, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihak Divisi Propam tengah mengatur jadwal pelaksanaan sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari Suara.com, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, hingga saat ini tersisa tiga tersangka Obstruction of Justice (OJ) yang belum menjalankan sidang kode etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 orang diantaranya sudah diputus dan tersisa satu orang yang masih dalam proses persidangan.
Juga tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang masih menunggu antrean untuk disidang etik, yang terbukti melanggar kode etik karena tidak profesional dalam melakukan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang didalangi Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Sakit Keras, Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Molor
-
Jadwal Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Menunggu Keputusan Propam
-
Baru Terungkap Pasukan Elit Loreng Bergerak Cepat Selamatkan Orangtua Bharada E, Upaya Penjebakan Gagal Total
-
Potret Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J Main Bola Bareng, Warganet: Sebelum Tragedi Magelang
-
Update Kasus Ferdy Sambo: 15 Polisi Jalani Sidang Kode Etik, 20 Orang Terduga Pelanggar Tunggu Antrean
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km