SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama Ferdy Sambo terus diungkap dengan menguak pihak-pihak yang diduga turut terlibat.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, ternyata berdasarkan hasil penyidikan petugas, tidak sedikit pihak yang turut terseret.
Terbaru, Polri akan melakukan sidang etik atas terduga pelanggar Ipda Arsyad Daivan Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dari sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada Senin (15/9/2022).
Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran AKBP Arif Rahman yang menjadi saksi kunci terbaring sakit.
Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan hari ini, Selasa (27/9). Seperti dilansir dari Suara.com.
Lebih lanjut, dalam kasus Ferdy Sambo tersebut, hingga saat ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan.
Sementara itu, dalam catatan, masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.
Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan diketahui turut terlibat dalam dugaan tindak pidana dengan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. dia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik
-
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
-
Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J
-
PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!
-
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Pesta Belanja Jakarta Festive Wonder: Diskon Hingga 70 Persen di 80 Pusat Perbelanjaan Saat Ramadan
-
Siapa Putri Ayatollah Ali Khamenei yang Disebut Turut Tewas dalam Serangan AS-Israel?
-
Kiper Bundesliga Keturunan Bali Dapat Restu Ibu Bela Timnas Indonesia
-
Dari Versi Mini sampai Pro: Ini 5 Rekomendasi Drone DJI Paling Worth di 2026
-
Kurir Narkoba Jaringan Koko Erwin Ditangkap di Pekanbaru
-
Menahan Lapar, Menahan Amarah: Ujian Sebenarnya saat Puasa
-
Rapor Jay Idzes Lawan Atalanta: 6 Sapuan Bersih dan Disiplin usai Kartu Kuning
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel Bayangi Piala Dunia 2026, Federasi Iran Buka Suara