SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan nama Ferdy Sambo terus diungkap dengan menguak pihak-pihak yang diduga turut terlibat.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, ternyata berdasarkan hasil penyidikan petugas, tidak sedikit pihak yang turut terseret.
Terbaru, Polri akan melakukan sidang etik atas terduga pelanggar Ipda Arsyad Daivan Gunawan, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dari sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada Senin (15/9/2022).
Namun, sidang tersebut harus ditunda lantaran AKBP Arif Rahman yang menjadi saksi kunci terbaring sakit.
Putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan hari ini, Selasa (27/9). Seperti dilansir dari Suara.com.
Lebih lanjut, dalam kasus Ferdy Sambo tersebut, hingga saat ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan.
Sementara itu, dalam catatan, masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.
Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan diketahui turut terlibat dalam dugaan tindak pidana dengan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. dia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik
-
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
-
Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J
-
PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!
-
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga