/
Senin, 03 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Mahfud MD sampaikan bentuk tim TGIPF tragedi Kahunjuran, salah satu hasil dari rapat koordinasi bersama beberapa pihak yang terkait pada Senin (3/10/2022). (suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.

Diketahui, langkah pembentukan TGIPF merupakan salah satu hasil yang didapat Mahfud MD melalui rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI dan PSSI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Dalam hal ini, pembentukan tim pencari fakta itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Mahfud MD dalam mengungkap tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independent pencari fakta atau TGIPF,” ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, Mahfud MD yang akan memimpin langsung Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian anggotanya berasal dari berbagai Kementerian hingga Lembaga. Tim tersebut akan ditetapkan dalam 24 jam ke depan.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud MD.

Kemudian tim TGIPF tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Adapun beberapa tugas yang diberikan Mahfud MD sebelum tim diumumkan, yakni ia meminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan untuk mengevaluasi pengamanan dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan ini.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat, Adapun tugas atau langkah jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” kata Mahfud.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Cek Status Penerimanya Secara Online

Kemudian Mahfud MD juga meminta kepada Panglima TNI Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat terkait oknum TNI yang telah bertindak berlebihan sesuai yang diperlihatkan di dalam video-video yang beredar.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” tambah Mahfud.

Beberapa keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak seperti yang telah disampaikan di awal pada Senin (3/10/2022) pagi hari, guna mengusut dan menyelesaikan kasus tragedi Kanjuruhan.

Load More