Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak sebatas mengucapkan ada evaluasi penyelenggaraan ajang sepak bola usai Tragedi Kanjuruhan.
Ia juga mengingatkan, agar tim-tim yang ada saat ini tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi tidak ada hasil investigas yang jelas. Terkait pembentukan tim, Johan mengatakan PDIP mengapresiasi. Diketahui sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
"Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas," kata Johan dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).
Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.
"Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian," kata Johan.
Bentuk TGIPF
Pemerintah akhirnya membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.
TGIPF tersebut akan langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama stakeholder lainnya.
"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Aktivitas Sepak Bola Dihentikan, Netizen Sarankan Soroti Polisi
"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan," tambahnya.
Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.
Di sisi lain, Polri diminta untuk melakukan langkah jangka pendek dengan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Namun Mahfud tidak menjelaskan pelaku apa yang dimaksud.
"Tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,"tegasnya
Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
Mahfud menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga diminta untuk segera mengusut anggotanya yang kedapatan melakukan tindak kekerasan terhadap penonton di stadion. Hal itu merujuk kepada potongan-potongan video yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Bos Arema FC: Saya Siap Berikan Bantuan Meski Tak Bisa Kembalikan Nyawa Korban
-
Tak Ingin Korban Meninggal Terus Bertambah, Jokowi Perintahkan Menkes Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan Secara Cepat
-
'Saya Didorong dari Belakang dan Lihat Ayah Jatuh', Kisah Pilu Anak yang Ortunya Meninggal di Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta