SuaraTasikmalaya.id - PSSI bergerak cepat dengan memvonis Panpel Arema yang bertanggung jawab atas kematian ratusan orang dalam tragedi mematikan di Kanjuruhan.
Hanya dalam 3x24 jam, PSSI langsung menjatuhkan saksi pada panpel Arema lantaran tidak bisa mengendalikan kondisi hingga terjadi kerusuhan yang berdampak pada ratusan jiwa melayang.
Atas insiden mematikan itu, Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas pada Arema terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu di antara sanksi yang didapat Arema FC adalah larangan bermain di Stadion Kanjuruhan, termasuk larangan adanya penonton di laga Arema hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Pernyataan vonis bersalah Arema FC ini diungkap Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
Diberitakan sebelumnya ada ratusan nyawa suporter Arema FC melayang saat polisi dinilai bersikap berlebihan dalam mengendalikan kerusuhan di Kanjuruhan.
Sedikitnya 125 orang yang merupakan pendukung Arema merenggang nyawa akibat kekacauan yang dipicu tembakan gas air mata.
Secara tegas, PSSI kata Erwin melarang pertandingan Arema disaksikan penonton sebagai tuan rumah, dan tidak boleh menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dijelaskan Erwin, Arema bisa bermain home dengan jarak minimal 250 kilometer dari markas semula.
Tak hanya itu, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda.
Bukan itu saja, Singo Edan juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta buntut dari tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola di dunia.
Menurut Erwin, Arema FC telah gagal dalam menjalankan tanggung jawab, yakni menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Salah satunya adalah mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.
Berita Terkait
-
5 Gerakan Mahfud MD Hasil Rakor dengan Pihak Terkait Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
-
Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, antara Pusaran Ferdy Sambo dan Ratusan Jiwa Meninggal dalam Tragedi Mematikan Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Sekolah Rakyat Siap Difungsikan, Tumbuhkan Harapan untuk Cetak Generasi Unggul
-
Pemprov Riau Imbau ASN Pria Antar Anaknya ke Sekolah di Hari Pertama
-
Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik
-
Bek Prancis Ibrahima Konate Tak Gentar Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Parfum Vitalis Apa yang Best Seller? Ini 3 Pilihan Murah tapi Wanginya Gak Murahan
-
Pertama Kali Berangkat dari Stasiun Gambir? Ini 7 Hal yang Sering Buat Bingung dan Jawabannya
-
Denis Kolinger Ungkap Alasan Pilih Persija Jakarta, Nama Marko Simic Jadi Faktor Tak Terduga
-
Purbaya Ramal Defisit APBN 2026 Bengkak Jadi Rp 734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB