Cara Buat Akun Kartu Prakerja
1.Buka browser di HP atau laptop Anda,
2.Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar,
3.Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar,
4.Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi,
5.Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran,
Apabila Anda telah mempunyai akun Kartu Prakerja, Anda bisa mendaftarkan diri untuk Kartu Prakerja Gelombang 46 melalui link laman resmi di bawah ini:
https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46
1.Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakter Anda Melalui Objek yang Pertama Dilihat
2.Klik “Lanjutkan”,
3.Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
4.Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
5.Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
6.Klik “Kirim”,
7.Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
8.Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”,
9.Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja,
10.Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes",
11.Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung",
12.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan,
13.Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya,
14.Tahap pendaftaran selesai.
Demikian informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 beserta link, syarat dan cara daftarnya.
Berita Terkait
-
Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Kek Gini Cara Daftarnya
-
Resmi, Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Daftar via Link Ini
-
Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya
-
Menko Airlangga: Kartu Prakerja adalah Kisah Sukses Pemerintah Indonesia
-
Terima Bansos Bisakah Ikut Prakerja? Kabar Baik untuk Penerima BLT Bikin Senyum-senyum
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard