/
Minggu, 09 Oktober 2022 | 08:31 WIB
Kolase mendiang Brigadir J, Putri Candrawathi, dan eks jubir KPK, Febri Diansyah. (Instagram Febri Diansyah/pixabay/WilliamCho/dok polri)

SuaraTasikmalaya.id -  Kuasa hukum Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kondisi terbaru.

Febri Diansyah mengatakan jika Ferdy Sambo pasrah terhadap perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang tak lama lagi akan segera disidangkan.

Saat menjalani pelimpahan di Kejaksaan Agung RI, Febri Diansyah pun mengungkap kondisi terkini Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambi dikatakan Febry sudah menerima secara lapang dada.

Ferdy Sambo kata Febri menyerahkan semuanya pada proses hukum yang menjeratnya.

Bahkan, Ferdy Sambo juga sudah memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim.

"Nanti kita berharap (pada) majelis hakim. Kami percaya majelis hakim akan objektif dan adil dalam hal ini," kata Febri. 

"Apalagi tadi disampaikan Pak Ferdy Sambo ya, bahwa Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim yang mulia," kata Febri, Rabu, 5 Oktober 2022.

Siap tanggung jawab

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek! Seberapa Stresnya Anda, Ketahui lewat Gambar Ini

Kolase foto dokumen Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. (sumber: dok polri)

DIKATAKAN Febri Diansyah, Ferdy Sambo sangat siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah menimpa mendiang Brigadir J.

Sementara itu, Febri Diansyah menegaskan dirinya bersama tim siap mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka siap memberikan yang terbaik untuk mendampingi dan membela Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum yang berlangsung.

Tak hanya itu, Febri meminta rakyat Indonesia fokus pada fakta-fakta yang ada dan telah ditemukan.

Dia meminta masyarakat tidak percaya spekulasi tak berdasar yang malah memperlebar dan memperkeruh kasus ini.

"Pada persidangan ini (perkara pembunuhan Brigadir J) kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata Febri Diansyah.

Load More