SuaraTasikmalaya.id – Kabar terbaru hari ini, Polri akhirnya telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pelaksanaan gelar perkara serta merujuk pada alat bukti seperti hasil visum dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi.
“"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Suara.com, Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Perlu diketahui, jika sebelumnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, dimana dirinya bertindak sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, pihak Polres Jakarta Selatan telah melemparkan sejumlah 38 pertanyaan, yang kemudian berkembang menjadi 48 pertanyaan.
Namun, semua pertanyaan telah dijawab oleh Rizky Billar, sebagaimana dirinya memiliki hak jawab ketika statusnya sebagai seorang saksi.
Hingga akhirnya dari hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar, dengan alat bukti hasil visum beserta keterangan dari beberapa saksi, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih jauh Zulpan menjelaskan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik yang disangka dilakukan Rizky Billar terhadap korban Lesti Kejora.
“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undan Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” kata Zulpan, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jelang Sidang Pembunuhan Brigadi J, Ferdy Sambo Ungkap Keinginan Selamatkan Bharada E
Zulpan juga mengungkapkan jika Rizky Billar terancam lima tahun penjara, dimana dirinya disangkakan terhadap pasa 44 ayat 1 terkait tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara itu, menurut Zulpan penahanan terhadap Rizky Billar akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukannya.
Diketahui KDRT tersebut dilakukan sebanyak dua kali yakni pada pukul 01.55 WIB dan pukul 09.47.
Berdasarkan keterangan dari korban yakni Lesti Kejora, dirinya ditarik hingga tersungkur jatuh di kamar mandi, kemudian dibanting ke Kasur dan sempat dicekik oleh sang suami Rizky Billar tersangka kasus KDRT.
Berita Terkait
-
Meski Menghebohkan, Aksi Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Tidak Masuk Materi Laporan
-
Rizky Billar Bantah Telah Banting Lesti Kejora, Polisi: Kan Ada Hasil Visum
-
Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ditetapkan Jadi Terangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
-
Jadi Trending Twitter Karena Dianggap Wajarkan KDRT Lesti Kejora, Inul Daratista Beri Tanggapan: Belajarlah Untuk Tidak Jadi Orang Jahat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli
-
Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami