SuaraTasikmalaya.id – Rizky Billar akhirnya bisa bernafas lega karena Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, pihak Polres Jaksel juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban dan dari penasihat hukum Rizky Billar, maka Kepolisian dapat mengabulkan permohonan tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," sambung Ade Ary.
Terkabulnya penangguhan penahanan Rizky Billar atas kasus KDRT, namun Polres Jaksel juga menetapkan syarat kepada yang bersangkutan untuk menjalani wajib lapor seperti yang tertuang dalam pasal 31 ayat 1 KUHAP.
“Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor,” kata Ade Ary.
Meski demikian, menurut Ade Ary ada persyaratan materil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat suami Lesti Kejora itu masih ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Ary juga menambahkan jika proses penyidikan dan “Restorative Justice” (RJ) atau keadlian restoratif tetap berlangsung.
“Di samping proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, berlangsung karena tadi, persyaratan formil dan materil belum terpenuhi," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Shezy Idris: Hubungan Rumah Tangga yang Tidak Sehat
Menurut Ade Ary, berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka diperlukan proses pemenuhan persyaratan materiil dan moril agar hal tersebut dapat dituntaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore hari, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Saat itu, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.
Perlakuan KDRT Rizky Billar tehadap Lesti Kejora diketahui terjadi sebanyak dua kali berdasarkan keterangan korban pada pukul 01.55 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Akibat KDRT yang dialami Lesti Kejora, ia mendapatkan beberapa luka dan sempat dirawat di rumah sakit dalam beberapa hari.
Berita Terkait
-
Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik
-
Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan Didorong Pihak yang Ada Dibelakangnya, Yakini Jalan Terbaik
-
Laporan KDRT Dicabut Rizki Billar Akhirnya Pulang, Waganet: Tolong Skip Berita Mereka
-
KDRT Berujung Damai, Netizen Minta KPI Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Terpopuler Lifestyle: Apa Itu Bulol yang Disematkan pada Lesti Kejora Hingga Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Resign
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung
-
Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi