SuaraTasikmalaya.id – Rizky Billar akhirnya bisa bernafas lega karena Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, pihak Polres Jaksel juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban dan dari penasihat hukum Rizky Billar, maka Kepolisian dapat mengabulkan permohonan tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," sambung Ade Ary.
Terkabulnya penangguhan penahanan Rizky Billar atas kasus KDRT, namun Polres Jaksel juga menetapkan syarat kepada yang bersangkutan untuk menjalani wajib lapor seperti yang tertuang dalam pasal 31 ayat 1 KUHAP.
“Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor,” kata Ade Ary.
Meski demikian, menurut Ade Ary ada persyaratan materil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat suami Lesti Kejora itu masih ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Ary juga menambahkan jika proses penyidikan dan “Restorative Justice” (RJ) atau keadlian restoratif tetap berlangsung.
“Di samping proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, berlangsung karena tadi, persyaratan formil dan materil belum terpenuhi," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Shezy Idris: Hubungan Rumah Tangga yang Tidak Sehat
Menurut Ade Ary, berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka diperlukan proses pemenuhan persyaratan materiil dan moril agar hal tersebut dapat dituntaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore hari, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Saat itu, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.
Perlakuan KDRT Rizky Billar tehadap Lesti Kejora diketahui terjadi sebanyak dua kali berdasarkan keterangan korban pada pukul 01.55 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Akibat KDRT yang dialami Lesti Kejora, ia mendapatkan beberapa luka dan sempat dirawat di rumah sakit dalam beberapa hari.
Berita Terkait
-
Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik
-
Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan Didorong Pihak yang Ada Dibelakangnya, Yakini Jalan Terbaik
-
Laporan KDRT Dicabut Rizki Billar Akhirnya Pulang, Waganet: Tolong Skip Berita Mereka
-
KDRT Berujung Damai, Netizen Minta KPI Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Terpopuler Lifestyle: Apa Itu Bulol yang Disematkan pada Lesti Kejora Hingga Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Resign
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang
-
Hasil Piala Dunia 2026: Vinicius Junior Menggila, Brasil Gilas Skotlandia
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial