SuaraTasikmalaya.id – Rizky Billar akhirnya bisa bernafas lega karena Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
“Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, pihak Polres Jaksel juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban dan dari penasihat hukum Rizky Billar, maka Kepolisian dapat mengabulkan permohonan tersebut.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," sambung Ade Ary.
Terkabulnya penangguhan penahanan Rizky Billar atas kasus KDRT, namun Polres Jaksel juga menetapkan syarat kepada yang bersangkutan untuk menjalani wajib lapor seperti yang tertuang dalam pasal 31 ayat 1 KUHAP.
“Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor,” kata Ade Ary.
Meski demikian, menurut Ade Ary ada persyaratan materil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat suami Lesti Kejora itu masih ditetapkan sebagai tersangka.
Ade Ary juga menambahkan jika proses penyidikan dan “Restorative Justice” (RJ) atau keadlian restoratif tetap berlangsung.
“Di samping proses restorative justice berlangsung. Kenapa masih berlangsung, berlangsung karena tadi, persyaratan formil dan materil belum terpenuhi," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Shezy Idris: Hubungan Rumah Tangga yang Tidak Sehat
Menurut Ade Ary, berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, maka diperlukan proses pemenuhan persyaratan materiil dan moril agar hal tersebut dapat dituntaskan.
Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore hari, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Saat itu, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022.
Perlakuan KDRT Rizky Billar tehadap Lesti Kejora diketahui terjadi sebanyak dua kali berdasarkan keterangan korban pada pukul 01.55 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Akibat KDRT yang dialami Lesti Kejora, ia mendapatkan beberapa luka dan sempat dirawat di rumah sakit dalam beberapa hari.
Berita Terkait
-
Usai Dapat Maaf dari Lesti Kejora, Rizky Billar Sebut Bakal Berusaha Jadi Imam yang Baik
-
Keputusan Lesti Kejora Cabut Laporan Didorong Pihak yang Ada Dibelakangnya, Yakini Jalan Terbaik
-
Laporan KDRT Dicabut Rizki Billar Akhirnya Pulang, Waganet: Tolong Skip Berita Mereka
-
KDRT Berujung Damai, Netizen Minta KPI Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Terpopuler Lifestyle: Apa Itu Bulol yang Disematkan pada Lesti Kejora Hingga Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Resign
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?