Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengungkap secara transparan polisi yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Pangeran, tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa, sehingga apabila ada oknum polisi yang justru terlibat, maka sudah sangat pantas dihukum berat.
"Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba. Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan Presisi yang disampaikan ke Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI," kata Pangeran, di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).
Dia mengatakan secara hukum, etika, dan disiplin, oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik.
Hal itu, menurut dia, karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum dan menjaga kehormatan, reputasi, serta martabat kepolisian yang diatur Pasal 5 huruf a PP 2/2003 jo Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Kapolri atau Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011.
"Selain etika dan disiplin, juga melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kita sama-sama mengawal semua prosesnya, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka harus menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Pangeran mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa melihat pangkat dan jabatan.
Hal itu, menurut dia, adalah komitmen yang ditunggu masyarakat sekaligus melakukan reformasi dan reorientasi kelembagaan serta budaya di kepolisian menjadi sangat urgen dilakukan perbaikan secara holistik.
"Kabar petinggi Polri diduga terlibat kasus narkoba memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung 'awan gelap' atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakkan jagat nasional, karena berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian di masyarakat," katanya.
Baca Juga: Jenderal di Peredaran Narkoba: Teddy Minahasa Dikenal Kaya Raya, Punya Karir Moncer
Dia mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan secara meluruh di internal kepolisian.
"Kita harus dorong bersama bahwa ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan internal Kepolisian RI," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat (14/10).
Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis