SuaraTasikmalaya.id - Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut Laporan Polisi (LP) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas suaminya, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pencabutan Laporan Polisi (LP) dan pembebasan Rizky Billar itu juga membuahkan hasil yaitu surat perjanjian damai antara kedua belah pihak yakni Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Namun ada fakta yang terungkap dibaliknya, disebutkan jika yang melaporkan tindakan KDRT Rizky Billar bukanlah Lesti Kejora, melainkan sang ayah, Endang Mulyana.
Berikut isi surat perjanjian damai antara pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini:
I. Muhammad Rizky Als Rizky Billar;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK PERTAMA').
II. Lestiani Als Lesti Kejora;
(untuk selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai 'PIHAK KEDUA').
Baca Juga: Terungkap! Jaksa Sampaikan Alasan Sebenarnya Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertindak secara sendiri-sendiri disebut 'PIHAK' dan bertindak bersama-sama disebut 'PARA PIHAK'.
Kemudian pada isi surat perjanjian damai tersebut, poin pertama menjelaskan jika Lesti Kejora dan Rizky Billar merupakan pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum Indonesia.
Lalu pada poin kedua dijelaskan jika kedua belah pihak sepakah untuk berdamai demi kehidupan yang lebih baik kedepannya dalam berumah tangga.
“Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai,” bunyi poin ketiga.
Kemudian dijelaskan pada pasal 1 di isi surat perjanjian damai yang tertulis bagian penyelasaian perdamaian, disebutkan bahwa Rizky Billar selaku tersangka dugaan kasus KDRT mengakui kesalahan dan perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
Adapun Rizky Billar sebagai pihak pertama mau mencabut talak yang dilayangkan kepada Lesti Kejora sebagai pihak kedua.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar, Ini 5 Psikologi Wanita yang Cenderung Menggunakan Perasaan
-
Viral Video Lesti Kejora Diusir dari Acara TV, Begini Tanggapan Netizen
-
Restoran Pizza di Samarinda Jualan Pakai Promo Spesial Leslar Baikan, Warganet Nyinyir: Menurutnya Keren
-
Kecewa Pada Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Hotman Paris Singgung Keberanian Istri
-
Kondisi Tukul Arwana Mengkhawatirkan, Lesti dan Billar Bakal Buru-Buru Jenguk
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati