SuaraTasikmalaya.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan penyebab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J jadi korban pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaannya, Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan hitam disebutkan menembak satu kali Brigadir J yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/7/2022).
Aksinya tersebut terungkap dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa alasan Ferdy Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku jika dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada Kamis (7/7/2022).
Namun setelah melakukan aksinya, Ferdy Sambo berusaha untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa Brigadir J.
Hingga Ferdy Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Bharada Richard Eliezer dengan Brigadir J.
Lanjut Jaksa Sugeng, sebelum Ferdy Sambo menembak, disebutkan jika Bharada E atas perintah Sambo mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J.
Kemudian Bharada E menembakkan senjata api miliknya sebanyak tiga atau empat kali hingga Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah sebelum akhirnya ditembAK hingga mati oleh Ferdy Sambo.
“Woy…! Kau tembak…! Kaut tembak cepaaat! Cepat, woy kau tembak!,” kata Jaksa Sugeng sambil mencontohkan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Disampaikan Jaks ajika pembunuhan berencana itu dilakukan Ferdy Sambo bersama dengan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Komplek Poli Duren Tiga No. 45, Jakarta Selatan.(*)
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Obstruction of Justice, Atur Skenario Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
-
TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!
-
Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab Saya Tak Mengerti
-
Ikut Serta dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Gunakan Cara Licik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Segelas Air dari Jantung Kekasihku
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Dituduh Operasi Wajah, Rossa Laporkan 78 Akun Medsos ke Bareskrim: Ada yang sampai Nangis Ketakutan
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu