SuaraTasikmalaya.id - Selebritas Nikita Mirzani resmi resmi ditahan di Rutan Serang, Banten, selama 20 hari ke depan. Nikita Mirzani ditahan sejak hari Selasa, 25 Oktober 2022.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak dikutip dari PMJ News.
Freddy D Simanjuntak menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani ini telah dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur dan berbagai pertimbangan.
Salah satunya ialah agar tersangka dalam hal ini Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.
Laporan Dito Mahendra tersebut didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Usai diproses, berkas perkara Nikita Mirzani itu pun dinyatakan telah lengkap alias P21.
Hal inilah kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Serang untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," ungkap Rezkinil Jusar pada Selasa (25/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni pertama, keputusan tersebut murni kewenangan dari Jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif Jaksa penuntut umum," ujar Rezkinil Jusar.
Alasan lainnya dibeberkan Rezkinil Jusar ialah supaya artis Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya kembali, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?