SuaraTasikmalaya.id - Selebritas Nikita Mirzani resmi resmi ditahan di Rutan Serang, Banten, selama 20 hari ke depan. Nikita Mirzani ditahan sejak hari Selasa, 25 Oktober 2022.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak dikutip dari PMJ News.
Freddy D Simanjuntak menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani ini telah dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur dan berbagai pertimbangan.
Salah satunya ialah agar tersangka dalam hal ini Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.
Laporan Dito Mahendra tersebut didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Usai diproses, berkas perkara Nikita Mirzani itu pun dinyatakan telah lengkap alias P21.
Hal inilah kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Serang untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," ungkap Rezkinil Jusar pada Selasa (25/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni pertama, keputusan tersebut murni kewenangan dari Jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif Jaksa penuntut umum," ujar Rezkinil Jusar.
Alasan lainnya dibeberkan Rezkinil Jusar ialah supaya artis Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya kembali, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi