SuaraTasikmalaya.id - Selebritas Nikita Mirzani resmi resmi ditahan di Rutan Serang, Banten, selama 20 hari ke depan. Nikita Mirzani ditahan sejak hari Selasa, 25 Oktober 2022.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak dikutip dari PMJ News.
Freddy D Simanjuntak menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani ini telah dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur dan berbagai pertimbangan.
Salah satunya ialah agar tersangka dalam hal ini Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.
Laporan Dito Mahendra tersebut didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Usai diproses, berkas perkara Nikita Mirzani itu pun dinyatakan telah lengkap alias P21.
Hal inilah kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Serang untuk ditindaklanjuti.
"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," ungkap Rezkinil Jusar pada Selasa (25/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, menjelaskan alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni pertama, keputusan tersebut murni kewenangan dari Jaksa penuntut umum.
"Masalah penahanan adalah hak subjektif Jaksa penuntut umum," ujar Rezkinil Jusar.
Alasan lainnya dibeberkan Rezkinil Jusar ialah supaya artis Nikita Mirzani tidak mengulangi perbuatannya kembali, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Hati-hati! Saldo Rekening Bisa Ludes Sendiri Jika Kamu Abaikan Aturan Ini
-
Usai Park Ji Hoon, Jang Dong Yoon Berpeluang Bintangi Drama Korea Promotor
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Ungkap Misteri Puteri Gunung Ledang dalam Bukuloka: Janji Di Puncak Ledang
-
Manggala Agni Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan 60 Hektare di Pelalawan
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029