Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022). Penahanannya menyusul pelimpahan tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra dari Polres Serang Kota.
Bintang film Comic 8 itu ditahan selama 20 hari ke depan sampai 13 November 2022. Penahanan dilakukan agar Nikita Mirzani kooperatif mengikuti proses hukum.
Suara.com merangkum perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra. Penasaran? Simak berikut ini.
15 Juni 2022
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi petugas dari Polres Serang Kota.
Kedatangan polisi bertujuan membawa Nikita ke Polres Serang Kota untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita dinilai tak kooperatif.
Nikita Mirzani menolak dibawa ke Polres Serang Kota. Setelah menunggu lama, petugas akhirnya meninggalkan rumah Nikita tanpa membawa hasil.
Tapi di hari itu juga, Nikita Mirzani didampingi pengacaranya datang ke Polres Serang Kota untuk diperiksa. Setelahnya, Niki, sapaan akrabnya, dibolehkan pulang.
11 Juli 2022
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Serang dari Polres Serang Kota pada 10 Juni 2022. Di situ juga tertulis bahwa Nikita telah berstatus tersangka.
21 Juli 2022
Nikita Mirzani ditangkap petugas dari Polres Serang Kota. Penangkapan dilakukan saat Niki hendak pulang dari sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta.
Alasan penangkapan, Nikita Mirzani lagi-lagi dianggap tak kooperatif. Dua kali dipanggil untuk diperiksa, ibu tiga anak itu tak pernah hadir.
22 Juli 2022
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Kerap Alami Body Shaming, Audy Item: Aku Ingin Berubah Bukan karena Omongan Orang
-
Lirik Lagu Titian Kasih oleh Victor Hutabarat Lengkap dengan Chord
-
Al Ghazali Terharu Umumkan Calon Anak Perempuan, Alyssa Daguise Sebut Suami Bakal Protektif
-
Bocoran Serba-serbi Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin, Hidangan Kelas Dunia Jadi Sorotan
-
Musisi Heru Singgih Ikuti Jejak Tantowi Yahya, Kini Dilantik Jadi Dubes RI untuk Slovakia
-
Berat Badan Jadi Sorotan, Audy Item Ungkap Perjuangan Diet dan Olahraga
-
Sepakat Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Usai Mediasi
-
Reuni Akbar 20 Tahun OST Janji Joni di Soundrenaline 2025: Nostalgia Sound Indie yang Belum Mati