Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022). Penahanannya menyusul pelimpahan tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra dari Polres Serang Kota.
Bintang film Comic 8 itu ditahan selama 20 hari ke depan sampai 13 November 2022. Penahanan dilakukan agar Nikita Mirzani kooperatif mengikuti proses hukum.
Suara.com merangkum perjalanan kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra. Penasaran? Simak berikut ini.
15 Juni 2022
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi petugas dari Polres Serang Kota.
Kedatangan polisi bertujuan membawa Nikita ke Polres Serang Kota untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Penjemputan paksa dilakukan karena Nikita dinilai tak kooperatif.
Nikita Mirzani menolak dibawa ke Polres Serang Kota. Setelah menunggu lama, petugas akhirnya meninggalkan rumah Nikita tanpa membawa hasil.
Tapi di hari itu juga, Nikita Mirzani didampingi pengacaranya datang ke Polres Serang Kota untuk diperiksa. Setelahnya, Niki, sapaan akrabnya, dibolehkan pulang.
11 Juli 2022
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Serang dari Polres Serang Kota pada 10 Juni 2022. Di situ juga tertulis bahwa Nikita telah berstatus tersangka.
21 Juli 2022
Nikita Mirzani ditangkap petugas dari Polres Serang Kota. Penangkapan dilakukan saat Niki hendak pulang dari sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta.
Alasan penangkapan, Nikita Mirzani lagi-lagi dianggap tak kooperatif. Dua kali dipanggil untuk diperiksa, ibu tiga anak itu tak pernah hadir.
22 Juli 2022
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pearl in Red, Aksi Balas Dendam Park Jin Hee dan Nam Sang Ji
-
Review Heat: Detektif Kriminal vs Perampok Gila, Malam Ini di Trans TV
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Segera Punya Momongan, Ahmad Dhani Kasih Bocoran Nama Cucu Pertama
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Lisa BLACKPINK Bintangi Film Rom-Com Netflix, Siapa Aktor Lawan Mainnya?
-
Pamer Baby Bump, Chelsea Islan Umumkan Hamil Anak Pertama di Ultah Suami
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar