SuaraTasikmalaya.id - Ditangkapnya Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE, menimbulkan spekulasi yang berbeda dari berbagai pihak.
Atas kasus tersebut, Ferdinand Hutahaean menyatakan dukungannya terhadap Nikita Mirzani.
Menurutnya, dari kasus laporan untuk Nikita Mirzani itu terdapat hal janggal yang mesti lebih lanjut diselidiki.
"Jangan Lakukan Hal Buruk Kepada Siapapun Jika Tak Ingin Orang Lain Lakukan Hal Sama Kepadamu..! (Pesan Kepada Orang Yang Menjahati Adikku Nikita Mirzani.)," tulis Ferdinand Hutahaean di Insta Story @ferdinand_hutahaean.
Nikita Mirzani dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Ferdinand Hutahaean sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut jika proses penangkapan dan penahanan selebritis penuh kontroversial itu sangat aneh.
Namun, dia merasa percuma jika menanggapi kerja kepolisian, karena pasti pihak polisi akan menyampaikan jika mereka melakukan hal yang telah sesuai dengan prosedur.
"Sangat aneh proses laporan ite dengan cepat nya laporan saudar D bisa di proses, bahkan lebih cepat dari kasus apapun di negeri ini," tulis @ferdinand_hutahaean dalam Insta Story miliknya.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga memposting ulang Insta Story milik Fitri Salhuteru yang dikenal sebagai sahabat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ini 5 Bansos yang Sedang Cair Oktober 2022 Beserta Link Cek Penerimanya
Unggahan Fitri Salhuteru menyampaikan jika dia merasa yakin jika keadilan tidak pernah berpihak kepada sahabatnya itu.
Sumber: Instagram @ferdinand_hutahaean
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda