SuaraTasikmalaya.id - Ditangkapnya Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE, menimbulkan spekulasi yang berbeda dari berbagai pihak.
Atas kasus tersebut, Ferdinand Hutahaean menyatakan dukungannya terhadap Nikita Mirzani.
Menurutnya, dari kasus laporan untuk Nikita Mirzani itu terdapat hal janggal yang mesti lebih lanjut diselidiki.
"Jangan Lakukan Hal Buruk Kepada Siapapun Jika Tak Ingin Orang Lain Lakukan Hal Sama Kepadamu..! (Pesan Kepada Orang Yang Menjahati Adikku Nikita Mirzani.)," tulis Ferdinand Hutahaean di Insta Story @ferdinand_hutahaean.
Nikita Mirzani dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Ferdinand Hutahaean sebagai kuasa hukum Nikita Mirzani, menyebut jika proses penangkapan dan penahanan selebritis penuh kontroversial itu sangat aneh.
Namun, dia merasa percuma jika menanggapi kerja kepolisian, karena pasti pihak polisi akan menyampaikan jika mereka melakukan hal yang telah sesuai dengan prosedur.
"Sangat aneh proses laporan ite dengan cepat nya laporan saudar D bisa di proses, bahkan lebih cepat dari kasus apapun di negeri ini," tulis @ferdinand_hutahaean dalam Insta Story miliknya.
Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga memposting ulang Insta Story milik Fitri Salhuteru yang dikenal sebagai sahabat Nikita Mirzani.
Baca Juga: Ini 5 Bansos yang Sedang Cair Oktober 2022 Beserta Link Cek Penerimanya
Unggahan Fitri Salhuteru menyampaikan jika dia merasa yakin jika keadilan tidak pernah berpihak kepada sahabatnya itu.
Sumber: Instagram @ferdinand_hutahaean
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya