/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek nama penerima BLT PKH balita dari Kemensos agar dapat Rp750.000. (Unsplash.com/Tara Raye)

b. Ketikkan wilayah dan nama lengkap balita sesuai Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

c. Isi kolom kosong dengan kode unik yang tertera di atasnya.

d. Segera tekan tombol "Cari Data".

Lalu, anak usia 0-6 tahun sudah ditetapkan sebagai penerima BLT balita jika situs menampilkan informasi berupa nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.

Orangtua dapat mendatangi bank Himbara meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk cairkan BLT balita Oktober-Desember 2022.(*)

Sumber: Kemensos

Load More