SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini Yafet Rissy selaku Kuasa Hukum dari Dito Mahendra memberikan pernyataan mengenai penangguhan penahanan Nikita Mirzani, bahwa penangguhan tersebut ditolak. Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan Nikita Mirzani terhadap Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang).
Nikita Mirzani hingga kini masih di Rumah Tahanan Serang (Rutan Serang) selama 20 hari. Ia mendekam di Rutan Serang dengan status sebagai tersangka dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan oleh Dito Mahendra.
"Hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak," ujar Kuasa Hukum Dito Mahendra.
Mendengar kabar tersebut, sahabat dari Nikita Mirzani, yakni Fitri Salhuteru, ikut menanggapi hal tersebut. Lantaran ia merasa heran dengan pernyataan dari Yafet Rissy tersebut bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejari Serang.
Fitri Salhuteru juga mengatakan bahwa Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani saja belum mendapatkan informasi apa pun mengenai penangguhan yang telah ia ajukan sebelumnya. Akan tetapi Kuasa Hukum dari Dito malah sudah memberikan pernyataan duluan kepada awak media.
"Hebat sekali lawyer pelapor bisa mewakili institusi untuk memberikan jawaban penangguhan," ujar Fitri Salhuteru, dikutip dari Instastory dari akun Instagram pribadinya @fitri_salhuteru pada Minggu (30/10/2022).
"Setau saya lawyer dari @nikitamirzanimawardi_172 belum diberikan informasi apa-apa oleh pihak kejaksaan Serang," sambungnya.
Fitri juga telah mendatangi Rutan Serang pada Senin (31/10/2022) siang, untuk bertanya langsung kepada Kejari Serang perihal penangguhan penanganan Nikita Mirzani. Terlihat dalam Instastory nya tersebut, ia telah berada di tempat bersama dengan Kuasa Hukum Nikita, yakni Fachmi Bachmid. (*)
Sumber: Instagram @fitri_salhuteru
Baca Juga: Susi Berikan Kesaksian Bohong dalam Persidangan Bharada E, Kekeh dengan Kesaksian yang Ini
Berita Terkait
-
Profil Dito Mahendra yang Melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Fitri Salhuteru Ungkap Ada Penyusup Berpura-pura Teman
-
Sempat Dijemput Paksa, Kini Kejaksaan Negeri Serang Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Doakan Anak Nikita Mirzani Punya Mental yang Kuat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil