SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini Yafet Rissy selaku Kuasa Hukum dari Dito Mahendra memberikan pernyataan mengenai penangguhan penahanan Nikita Mirzani, bahwa penangguhan tersebut ditolak. Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan Nikita Mirzani terhadap Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang).
Nikita Mirzani hingga kini masih di Rumah Tahanan Serang (Rutan Serang) selama 20 hari. Ia mendekam di Rutan Serang dengan status sebagai tersangka dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkan oleh Dito Mahendra.
"Hari ini kita dapat konfirmasi keterangan yang disampaikan Kejari Serang bahwa pengajuan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak," ujar Kuasa Hukum Dito Mahendra.
Mendengar kabar tersebut, sahabat dari Nikita Mirzani, yakni Fitri Salhuteru, ikut menanggapi hal tersebut. Lantaran ia merasa heran dengan pernyataan dari Yafet Rissy tersebut bahwa penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak oleh Kejari Serang.
Fitri Salhuteru juga mengatakan bahwa Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani saja belum mendapatkan informasi apa pun mengenai penangguhan yang telah ia ajukan sebelumnya. Akan tetapi Kuasa Hukum dari Dito malah sudah memberikan pernyataan duluan kepada awak media.
"Hebat sekali lawyer pelapor bisa mewakili institusi untuk memberikan jawaban penangguhan," ujar Fitri Salhuteru, dikutip dari Instastory dari akun Instagram pribadinya @fitri_salhuteru pada Minggu (30/10/2022).
"Setau saya lawyer dari @nikitamirzanimawardi_172 belum diberikan informasi apa-apa oleh pihak kejaksaan Serang," sambungnya.
Fitri juga telah mendatangi Rutan Serang pada Senin (31/10/2022) siang, untuk bertanya langsung kepada Kejari Serang perihal penangguhan penanganan Nikita Mirzani. Terlihat dalam Instastory nya tersebut, ia telah berada di tempat bersama dengan Kuasa Hukum Nikita, yakni Fachmi Bachmid. (*)
Sumber: Instagram @fitri_salhuteru
Baca Juga: Susi Berikan Kesaksian Bohong dalam Persidangan Bharada E, Kekeh dengan Kesaksian yang Ini
Berita Terkait
-
Profil Dito Mahendra yang Melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi
-
Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Fitri Salhuteru Ungkap Ada Penyusup Berpura-pura Teman
-
Sempat Dijemput Paksa, Kini Kejaksaan Negeri Serang Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
-
Fitri Salhuteru Doakan Anak Nikita Mirzani Punya Mental yang Kuat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif