/
Selasa, 01 November 2022 | 11:59 WIB
Susi PRT Ferdy Sambo dan Putri sempat pertahankan kesaksiannya soal anak keempat FS dan PC, namun kini telah mencabutnya

SuaraBandungBarat.id – Susi PRT Ferdy Sambo hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Nama Susi PRT Sambo, kini menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan media. Pasalnya keterangan yang diberikan Susi ini berubah – ubah, hingga majelis hakim sebut PRT itu telah memberikan kesaksian bohong.

Majelis hakim mencecar pertanyaan terkait status anak keempat Ferdy Sambo yang masih balita. Menurut keterangan Susi, anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati adalah anak kandung majikannya.

Akan tetapi kesaksian lain didapatkan majelis hakim, saat meminta Deden Miftahul Haq salah satu ajudan FS memberikan kesaksian tentang anak keempat PC.

Menurut Deden, anak terakhir FS dan PC bukan anak kandung melainkan anak adopsi, akan tetapi ajudan itu berkata tidak mengetahui proses adopsi anak tersebut.

“Untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu, anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui,” jelas salah satu ajudan Ferdy Sambo itu.

Sebelumnya Susi yang ditanyakan hal yang serupa, memberikan jawaban yang berbeda, dengan memberikan kesaksian bahwa anak keempat FS itu adalah anak kandung PC, dilahirkan oleh PC pada tahun 2019 dan usianya 1.5 tahun.

“Tadi saudara susi mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1.5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil? Tanya hakim lagi.

“Siap yang mulia,” jawab Deden.

Baca Juga: Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Hotman Paris Beri Tanggapan

Sering berubah saat memberikan kesaksian, hakim Wahyu Imam Santoso menilai Susi PRT Ferdy sambo itu telah memberikan kesaksian bohong.

Hakim Wahyu menyela Susi saat memberikan keterangan terkait asal – usul anak terakhir PC.

“Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?,” tanya hakim.

Tak berkutik, Susi terdiam saat hakim kembali mempertegas pertanyaan terkait anak bungsu FS.

“Banyak bohong dia disini. Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arkan?,” tanya hakim lagi.

Hakim Wahyu pertegas dan bertanya berulang – ulang terkait anak keempat PC, namun Susi tetap pada jawaban semula dan kekeh menyatakan jika anak balita itu anak kandung Putri.

“Ibu Putri,” jawab Susi.

“Kapan dilahirkan?,” tanya hakim.

“Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23,” kata Susi.

“Dimana?,” lanjut hakim.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

Selain dinilai memberikan kesaksian bohong, Susi kerap berikan jawaban tidak tahu, yang menurut hakim cara menjawab susi terlalu terburu – buru.

Hakim juga menyebutkan, Susi PRT Ferdy Sambo makin terjebak dengan kebohongannya, dengan jawaban – jawaban yang dinilai tidak relevan.

“Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara tidak tahu lahirkannya dimana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” tegas hakim.

Usai dinilai bohong telah memberikan kesaksian soal anak terakhir PC, melansir dari suarabandungbarat.id, kini Susi telah mencabut kesaksiannya. 

“Soal anak saya cabut,” kata Susi pada hakim. (*)

Sumber : Suarabandungbarat.id

Load More