SuaraTasikmalaya.id – Artis sensasional Nikita Mirzani dikabarkan mengalami drop hingga jatuh sakit.
Dirinya segera dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan pada Jumat, 4 November 2022, dengan pengawalan dari kepolisian.
Hal ini pun dibenarkan oleh Masjuno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, jika Nikita Mirzani dalam kondisi sakit dan harus dirawat.
“Yang bersangkutan jatuh sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan, dalam hal ini adalah pihak Kejaksaan Negeri Serang,” kata Marjuno dikutip dari channel YouTube SCTV, 5 November 2022.
Menurutnya, pihak Kejari Serang bersama kepolisian telah melakukan pengawalan saat Nikita Mirzani di bawa ke rumah sakit.
“Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kejari Serang, dengan dikawal pihak kepolisian dan Kejari saat dibawa ke rumah sakit,” kata Masjuno.
Namun, Masjuno mengatakan jika sakit yang diderita Nikita Mirzani bukan hal yang darurat, hanya sakit biasa.
“Bukan hal yang emergency, tapi ia memang sakit,” kata Masjuno.
Di satu sisi, kuasa hukum Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika kliennya itu mengalami kendala dalam penyesuaian makanan, terlebih obat-obatan yang harus ia konsumsi.
“Karena beberapa obat agak sulit dibawa masuk ke dalam rutan,” kata Ferdinand Hutahaean.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dengan kasus pencemaran nama baik.
Pada 25 Oktober 2022, Kejari Serang mengeluarkan keputusan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani hingga 13 November 2022 sampai proses persidangan berlangsung.
Saat menjalani penahanan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan Nikita Mirzani ditolak oleh jaksa.
Belum diketahui alasan kejaksaan menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani akhirnya menjalani masa penahanan, dan baru 11 hari mendekam di Rutan Serang, dirinya jatuh sakit sampai harus mendapatkan perawatan.(*)
Berita Terkait
-
Mencium Keanehan dalam Kasus Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean: Bagi Saya Ini Janggal dan Layak Dipertanyakan
-
Fitri Salhuteru Sebut Penanganan Kasus Nikita Mirzani Selalu Berlebihan
-
Setelah Pizza, Nikita Mirzani Traktir 700 Nasi Bungkus untuk Narapidana, Netizen : Biasa Cari Muka
-
Dianggap Over Proud Jadi Pelakor, Nikita Mirzani ke Denise Chariesta: Makin Nggak Punya Harga Diri
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus