SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani persidangan pada 14 November mendatang.
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan terkait pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menyebutkan kliennya tersebut sudah siap untuk mengikuti persidangan.
Bahkan menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berharap agar sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ucap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut pihaknya berharap persidangan yang akan digelar pada hari Senin tersebut tidak online atau daring.
Nikita Tolak Sidang Online
Pihak Nikita Mirzani dikabarkan juga menolak rencana terkait persidangan yang digelar secara online.
Fahmi Bachmid bahkan secara langsung meminta agar sidang tersebut dilakukan secara offline dan tatap muka.
Menurutnya tidak ada alasan untuk pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
Baca Juga: Menilik Persiapan Warga Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Ketua RT Beberkan Hal Ini
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," tegasnya.
Menurutnya akan sangat aneh jika dalam sebuah persidangan terdakwa tidak dihadirkan.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," lanjutnya.
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," tambahnya.
Fahmi Bachmid Sebut akan Mengulik Fakta Persidangan
Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengaku akan membela habis-habisan kliennya tersebut, selain mengungkapkan bukti yang meringankan Nikita, pihaknya akan menggali fakta di persidangan.
Salah satunya adalah menyinggung terkait kerugian yang dialami Dito Mahendra yang menyebabkan Nikita Mirzani ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi
-
5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT
-
Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia
-
Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing