SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani persidangan pada 14 November mendatang.
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan terkait pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid menyebutkan kliennya tersebut sudah siap untuk mengikuti persidangan.
Bahkan menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berharap agar sidang segera dan cepat dilakukan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ucap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut pihaknya berharap persidangan yang akan digelar pada hari Senin tersebut tidak online atau daring.
Nikita Tolak Sidang Online
Pihak Nikita Mirzani dikabarkan juga menolak rencana terkait persidangan yang digelar secara online.
Fahmi Bachmid bahkan secara langsung meminta agar sidang tersebut dilakukan secara offline dan tatap muka.
Menurutnya tidak ada alasan untuk pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
Baca Juga: Menilik Persiapan Warga Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Ketua RT Beberkan Hal Ini
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," tegasnya.
Menurutnya akan sangat aneh jika dalam sebuah persidangan terdakwa tidak dihadirkan.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," lanjutnya.
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," tambahnya.
Fahmi Bachmid Sebut akan Mengulik Fakta Persidangan
Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengaku akan membela habis-habisan kliennya tersebut, selain mengungkapkan bukti yang meringankan Nikita, pihaknya akan menggali fakta di persidangan.
Salah satunya adalah menyinggung terkait kerugian yang dialami Dito Mahendra yang menyebabkan Nikita Mirzani ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Daftar Pemain Muda Bergelar Pemain Terbaik di 5 Edisi Piala Dunia Terakhir
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026