SuaraTasikmalaya.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.
Penerbitan surat perintah penjemputan paksa tersebut dilakukan polisi lantaran Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan.
“Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi.
Walaupun demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik akan melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.
Selain itu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus ini.
“Masih saksi,” ucap Budhi
Laporan Mengenai Nindy Ayunda
Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Sedangkan Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Baca Juga: Emosional, Alvaro Bautista Juara Dunia WSBK 2022 Naik Podium Berurai Air Mata
Diinfokan sebelumnya, bahwa ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporan yang disampaikan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu.
Laporan yang disampaikan istri Sulaiman itu teregristrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sulaiman menceritakan bahwa dirinya dipukul hingga ditendang oleh pelaku. Hal ini diceritakannya saat wawancara pada 11 Februari 2021.
“Dipukul dengan tangan saja, tangan kosong, pakai alat juga, nggak tahu alat apa. Karena posisi saya kan mata ditutup,” ucap Sulaiman setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Mantan Sopir Nindy ini mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
PSSI Stop Naturalisasi, Bagaimana Nasib Luke Vickery?
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Tanggal Berapa Idul Adha 2026? Berpotensi Long Weekend 5 Hari
-
Komik 5 Menit Sebelum Tayang 01, Rahasia Ruang Kendali Industri Televisi
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar