SuaraTasikmalaya.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.
Penerbitan surat perintah penjemputan paksa tersebut dilakukan polisi lantaran Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan.
“Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi.
Walaupun demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik akan melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.
Selain itu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus ini.
“Masih saksi,” ucap Budhi
Laporan Mengenai Nindy Ayunda
Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Sedangkan Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Baca Juga: Emosional, Alvaro Bautista Juara Dunia WSBK 2022 Naik Podium Berurai Air Mata
Diinfokan sebelumnya, bahwa ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporan yang disampaikan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu.
Laporan yang disampaikan istri Sulaiman itu teregristrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Sulaiman menceritakan bahwa dirinya dipukul hingga ditendang oleh pelaku. Hal ini diceritakannya saat wawancara pada 11 Februari 2021.
“Dipukul dengan tangan saja, tangan kosong, pakai alat juga, nggak tahu alat apa. Karena posisi saya kan mata ditutup,” ucap Sulaiman setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Mantan Sopir Nindy ini mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Lolos dari Maut, Pesawat Raisa Terbang 1 Jam Sebelum Bandara Dubai Dirudal
-
Obat Kangen di Balik Jeruji: Layanan Komunikasi Wartelsuspas Hubungkan Rindu Warga Binaan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
SF Hariyanto Diminta Segera Aktifkan Pansus Optimalisasi PAD Pemprov Riau
-
Viral Bule Kepo Lihat Orang Bagi-Bagi Takjil, Ternyata Irfan Bachdim?
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Media Israel Ikut 'Panaskan' Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya