/
Senin, 14 November 2022 | 08:07 WIB
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra keduanya di jemput paksa oleh Polisi (Instagram/ @nindyayunda)

SuaraTasikmalaya.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.

Penerbitan surat perintah penjemputan paksa tersebut dilakukan polisi lantaran Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan.

Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi.

Walaupun demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik akan melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.

Selain itu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus ini.

“Masih saksi,” ucap Budhi

Laporan Mengenai Nindy Ayunda

(sumber: Instagram/ @nindyayunda)

Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sedangkan Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Baca Juga: Emosional, Alvaro Bautista Juara Dunia WSBK 2022 Naik Podium Berurai Air Mata

Diinfokan sebelumnya, bahwa ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporan yang disampaikan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu.

Laporan yang disampaikan istri Sulaiman itu teregristrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sulaiman menceritakan bahwa dirinya dipukul hingga ditendang oleh pelaku. Hal ini diceritakannya saat wawancara pada 11 Februari 2021.

“Dipukul dengan tangan saja, tangan kosong, pakai alat juga, nggak tahu alat apa. Karena posisi saya kan mata ditutup,” ucap Sulaiman setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Mantan Sopir Nindy ini mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.

Load More