SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik telah memasuki babak baru.
Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana hari ini, Sinin (14/11/2022), adapun agenda persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polres Serang Kota oleh Dito Mahendra 16 Mei 2022 lalu.
Semenjak dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikabarkan tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Bukan hanya sekali, Nikita Mirzani dilaporkan mangkir dari pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali.
Lantaran hal tersebut pihak kepolisian kemudian menjalankan prosedur penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dijemput paksa pada tanggal 21 Juli, dan kemudian pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan karena alasan kemanusiaan.
Namun pada tanggal 25 Oktober lalu, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang Kota.
Nikita Mirzani Protes kepada Hakim Terkait Sidang yang Ditunda
Persidangan perdana Nikita Mirzani berjalan lancar, Nikita Mirzani tampak memasuki ruangan sidang dengan kondisi yang tampak sehat.
Ibu tiga anak tersebut bahkan terlihat santai dan beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan dan pengunjung peridangan.
Suasana sedikit tegang ketika Majelis Hakim mengumumkan persidangan Nikita Mirzani ditunda selama dua minggu,
Adapun alasan penundaan persidangan tersebut adalah hakim yang dikabarkan akan mengikuti ajang perlombaan bola tenis.
“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ucap Hakim Dedy Adi Saputra seperti dikurip dari Suara.com, Sini (14/11/2022).
Mendengar pengumuman hakim tersebut sontak saja Nikita Mirzani terkejut dan memotong perkataan hakim menyampaikan keberata.
“Yang mulia, mohon maaf, kelamaan,” Tukas Nikita Mirzani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
Viral Kisah Pria Kena Kanker Hati Stadium 4, Gejala Awal Dikira Masuk Angin
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu