SuaraTasikmalaya.id - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra semakin berbuntut panjang.
Atas Kasus tersebut, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis. Selain hukuman pidana, dia juga terancam ganti rugi.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra mengaku alami rugi Rp 17,5 juta akibat pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dengan demikian Nikita terancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat untuk dapat mencapai Rp. 12 Miliar.
“Pasal 36 itu kan juga dijunctokan dengan pasal 27. Kemudian dijunctokan lagi dengan pasal 51 ayat (2) yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara maksimum dan dendanya Rp. 12 Miliar,” ucap kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan Senopati, Jakarta.
Kerugian Dito Mahendra di dapat dari mana?
Dalam surat dakwaan, angka kerugian Dito Mahendra didapat dari batalnya transaksi jual beli sepatu mewah ke salah satu temannya.
Sebelum melaporkan Nikita Mirzani, Dito Mahendra sempat menyepakati transaksi jual beli sepatu mewah dengan seseorang yang bernama Melisa.
“Bertempat di Union Cafe Plaza Senayan, saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Dito Mahendra bertemu dengan saksi Dito Mahendra dan saksi Haerul Yusi,” bunyi keterangan dalam surat dakwaan Nikita yang dibacakan ketika dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang 14 November 2022.
“Saksi Melisa pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dengan harga Rp. 17,5 juta,” lanjut keterangan surat dakwaan tersebut.
Sebagai bentuk kesepakatan keduanya, Melisa membayarkan uang DP kepada Dito Mahendra sebesar Rp. 5 Juta.
“Saksi Melisa menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar 5 juta kepada saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik Dito Mahendra,” isi lebih lanjut keterangan dalam surat dakwaan.
Akan tetapi transaksi jual beli sepatu mewah antara Dito Mahendra dan Melisa batal lantaran nama terakhir melihat unggahan Nikita Mirzani di Instagram.
Kronologi Nikita dilaporkan ke Polres Serang oleh Dito
Melisa lebih percaya ke Nikita Mirzani yang beberapa hari sebelumnya mengupload foto Dito Mahendra sambil menyebutnya sebagai penipu.
“Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan,” bunyi penjelasan surat dakwaan Nikita.
Melihat hal itu, Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota terkait dugaan pencemaran nama baik.
Nyai Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito tersebut adalah Nikita ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. (*)
Artikel ini juga pernah tayang di suara.com dengan judul Bikin Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta, Nikita Mirzani Terancam Ganti Hampir 1000 Kali Lipat
Tonton video menarik lainnya : 5 Skuat Termahal di Piala Dunia 2022, Ada Sang Juara Bertahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Dulu Sulit Bayar Kuliah Kini Punya Ribuan Karyawan, Begini Perjuangan Crazy Rich Cilegon
-
Dampak Banyak Kendaraan Mogok, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Pertalite di SPBU Bekasi
-
Kriteria Orang yang Gugur Mati Syahid dalam Islam
-
7 Sepatu Puma Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Kapolri: Stabilitas Keamanan Kunci Jaga Ekonomi di Tengah Konflik ASIsrael dan Iran!
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Pembatasan Angkutan Barang Mudik Lebaran 2026 Berlebihan, Aptrindo Desak Pemerintah Kaji Ulang
-
Apa Itu Drone LUCAS yang Dipakai AS dan Israel Menyerang Iran?
-
Konflik AS vs Iran Kian Membara, Pemerintah Imbau Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan