SuaraTasikmalaya-Perseteruan Dedi Mulyadi dan isterinya Anne Ratna Mustika makin menarik, belakangan dikabarkan Kang Dedi diusir dari Gedung kembar Purwakarta. Alasannya gedung itu ilegal.
Gedung peninggalan Belanda ini adalah kantor kedua Dedi Mulyadi meski dia sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Purwakarta.
"Gedung ini adalah aset Pemkab. Alhamdulillah sekarang sudah bersih. Barang-barang milik pak Dedi Mulyadi sudah saya kembalikan ke rumah di Subang," jelas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau gedung itu.
"Pengusiran" Kang Dedi juga viral karena Ambu Anne mengunggahnya di Chanel Youtube. Tentu saja unggahan itu memancing komentar netizen Indonesia yang terkenal sadis ini.
"Kang Dedi diusir karena Gunung kembar Ambu Anne jarang disentuh," komentar netizen.
"Tah kieu akibatna mun awewe kurang kasih sayang, Ambu lebi baik gunung kembarmu diurus saja," sergah netizen lain.
Gunung kembar yang dimaksud netizen adalah plesetan organ intim wanita. Karena banyaknya komentar negatif Ambu Anne kini menonakifkan semua kolom komentar media sosialnya. Ambu Anne aktif di Youtube, instagram tiktok dan facebook.
Pengusiran Wakil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu buntut dari.Proses perceraian mereka kini sudah memasuki persidangan yang keenam. Anne memutuskan cerai dengan Dedi Mulyadi yang mantan Bupati Purwakarta dua periode itu dengan tiga alasan.
"Saya mengalami KDRT secara psikis dan ini terus berulang," ujar Anne beberapa waktu yang lalu. Alasan lain, menurut Anne soal keuangan rumah tangga yang tidak transparan.
"Saya juga merasa sudah tidak cocok lagi karena ada perbedaan prinsip yang sudah tidak ada titik temu," ujar Ambu Anne.
Baca Juga: Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan
Sorotan Warga
Gedung kembar berada di pusat kota Purwakarta. Gedung ini peninggalan pemerintahan Belanda.
Setelah Dedi sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati, tapi Dedi tetap menggunakan aset Pemkab ini untuk kantor Dedi.
Sejumlah tokoh Purwakarta sebenarnya sudah lama menyoal perkara ini. Warga menilai masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum punya kantor. Tapi aset itu masih saja digunakan Dedi untuk kegiatan pribadinya.
Anne pun merespon tuntutan warga setelah proses perceraian sudah berjalan hampir tiga bulan. "Memang gedung ini akan kita gunakan untuk OPD yang selama ini belum punya kantor," jelas Anne kemarin (4/12/22).
Sebelumnya, Dedi dan Anne adalah politisi lokal yang sudah membangun dinasti politik di Purwakarta. Hampir semua pejabat penting, Ketua DPRD dan Ketua DPD Golkar Purwakarta dijabat oleh keluarga dan orang kepercayaan Dedi.
Tag
Berita Terkait
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan
-
Ribuan Burung Ilegal Dari Bali Disita di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
-
Prediksi Prancis vs Polandia di 16 Besar Piala Dunia 2022: Preview, Skor hingga Susunan Pemain
-
10 Potret Luna Maya di Red Sea Film Festival, Bertemu Langsung Shah Rukh Khan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar