SuaraTasikmalaya - Sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi analog masyarakat yang televisinya masih analog rama-ramai beli Set Top Box (STB).
Alat yang satu ini bisa menerima siaran TV digital. Bu Icih warga Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Ciamis bingung, tiba-tiba televisinya ngak bisa nangkap siaranm kata cucunya, Emak sekarang mah siaran TV digital.
Pengertian siaran TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.
Siaran TV digital juga sudah menggunakan teknologi yang canggih, sehingga hanya menampilkan gambar yang kualitasnya bagus atau jernih.
Apabila sinyal TV digital tidak bagus maka, gambar TV digital tidak akan ditampilkan.
Dalam siaran TV digital nantinya, gambar yang ditangkap akan menjadi jernih dan tidak lagi ada gangguan patah-patah atau ‘semut’ ketika sinyal TV digital sulit ditangkap.
Perbedaan TV analog dan TV digital
Santai Aja Bisa Kok Nonton TV di HP, Gak Kena Kuota Gak Kena Pulsa, Nyaman Bisa Dibawa Kemana-mana
1. Sinyal TV analog hanya bisa menerima sinyal antena UHF, sehingga mudah mengalami gangguan, noise, hingga distorsi.
Sedangkan TV digital sudah bisa memproses sinyal digital atau analog, sehingga minim gangguan.
Baca Juga: Geger STB Meledak Tewaskan 3 Orang, Ini Daftar Merk Resmi dan Harga di Bawah Rp200 Ribuan
2. Kemampuan menangkap sinyal Televisi analog sangat bergantung pada jarak dengan stasiun pemancar TV.
Semakin jauh jaraknya maka antena akan semakin sulit menangkap sinyal penyiaran. Akibatnya kualitas gambar menjadi menurun.
Sementara TV digital tidak bergantung pada jarak dengan pemancar TV. Jauh atau dekat televisi digital tetap bisa menerima sinyal dengan baik.
Sehingga kualitas gambarnya tidak akan berubah meski jauh dari pemancar.
3. Jenis TV analog identik dengan bentuk yang besar atau sering disebut sebagai TV tabung.
Televisi analog juga membutuhkan STB untuk bisa menerima siaran digital.
Berita Terkait
-
Nonton TV Online di HP, Tersedia Channel SCTV, RCTI, Indosiar dan Lain-Lain
-
Cara Nonton TV Streaming Lewat HP, Ada SCTV, RCTI, Indosiar dan Channel Lainnya
-
Bagaimana Cara Nonton TV Digital di Android? Begini Cara Nontonya, Ga Perlu Antena dan STB
-
Bagaimana Cara Nonton TV Digital di HP? Instal Aplikasi ini, Tonton Acara TV Mudah Dimana Saja
-
Cara Nonton TV Online Gratis di HP dan Laptop
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial