/
Senin, 09 Januari 2023 | 07:55 WIB
Pengacara Ferdy Sambo Arman Haris berbicaa soal vonis yang bocor (suara.com)

"Dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara," ujarnya. (*)

sumber:suara.com

Load More