Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hadir sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023).
Sejumlah pertanyaan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk apa yang mendasari Sambo hingga memilih mengeksekusi langsung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketimbang melaporkannya ke polisi atas dugaan pemerkosaan Putri Candrawathi.
Bahkan JPU sempat melempar dugaan ada rahasia yang dipegang Yosua hingga Sambo menempuh opsi membungkam dengan cara menghabisi nyawanya.
"Apakah Saudara tidak bisa melakukan proses hukum kepada Yosua sehingga harus diambil langkah seperti ini? Sengkarut seperti ini? Apakah Saudara Yosua memiliki aib yang Saudara Saksi tahu yang takut nanti Saudara Yosua membocorkan keluar?" tanya JPU, dikutip pada Sabtu (7/1/2023).
Sambo lantas mengaku dirinya begitu sulit mengendalikan amarahnya sehingga nekat mengeksekusi Yosua alih-alih membawanya ke jalur hukum.
Dengan raut yang tampak menahan emosi, Sambo menilai seharusnya Yosua lah yang sekarang duduk di kursi pesakitan dan bukan dirinya maupun para terdakwa lain.
"Itu yang saya sampaikan, bahwa amarah dan emosi melupakan logika saya," ucap Sambo.
"Harusnya sih dia yang duduk di sini untuk menghadapi proses. Ya (tapi) yang saya alami seperti ini," sambungnya.
Sambo kemudian terlihat menundukkan kepala sambil beberapa kali mengedipkan mata, sebelum kembali menjawab pertanyaan JPU.
Kali ini jaksa menanyakan alasan Sambo sering mengumbar air mata di hadapan para anak buahnya. Jaksa rupanya mencurigai tangisan itu hanya cara untuk memuluskan skenario yang dibuat Sambo.
"Itu (karena) selalu saya ingat dengan kejadian yang menimpa istri saya di Magelang. Sehingga itu pasti akan kemudian membuat kesedihan saya dan amarah saya (terpancing) terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas Sambo.
"Berarti bukan secara psikis untuk mempengaruhi?" cecar JPU.
"Bukan. Itu natural karena saya harus merasakan itu yang terjadi," pungkas Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gemetar Lihat Bharada E Panggil Jessica Tersangka Kopi Sianida ke Persidangan, Benarkah?
-
Febri Diansyah Pengacara Ferdy Sambo Dibuat Rontok: Orang ke Klub Malam Pasti Pemerkosa, Pernah Datang?
-
Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
-
Sebut Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Wanita Cuma Editan, PN Jaksel: Narasinya Sangat Menyesatkan!
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian