Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hadir sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023).
Sejumlah pertanyaan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk apa yang mendasari Sambo hingga memilih mengeksekusi langsung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketimbang melaporkannya ke polisi atas dugaan pemerkosaan Putri Candrawathi.
Bahkan JPU sempat melempar dugaan ada rahasia yang dipegang Yosua hingga Sambo menempuh opsi membungkam dengan cara menghabisi nyawanya.
"Apakah Saudara tidak bisa melakukan proses hukum kepada Yosua sehingga harus diambil langkah seperti ini? Sengkarut seperti ini? Apakah Saudara Yosua memiliki aib yang Saudara Saksi tahu yang takut nanti Saudara Yosua membocorkan keluar?" tanya JPU, dikutip pada Sabtu (7/1/2023).
Sambo lantas mengaku dirinya begitu sulit mengendalikan amarahnya sehingga nekat mengeksekusi Yosua alih-alih membawanya ke jalur hukum.
Dengan raut yang tampak menahan emosi, Sambo menilai seharusnya Yosua lah yang sekarang duduk di kursi pesakitan dan bukan dirinya maupun para terdakwa lain.
"Itu yang saya sampaikan, bahwa amarah dan emosi melupakan logika saya," ucap Sambo.
"Harusnya sih dia yang duduk di sini untuk menghadapi proses. Ya (tapi) yang saya alami seperti ini," sambungnya.
Sambo kemudian terlihat menundukkan kepala sambil beberapa kali mengedipkan mata, sebelum kembali menjawab pertanyaan JPU.
Kali ini jaksa menanyakan alasan Sambo sering mengumbar air mata di hadapan para anak buahnya. Jaksa rupanya mencurigai tangisan itu hanya cara untuk memuluskan skenario yang dibuat Sambo.
"Itu (karena) selalu saya ingat dengan kejadian yang menimpa istri saya di Magelang. Sehingga itu pasti akan kemudian membuat kesedihan saya dan amarah saya (terpancing) terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas Sambo.
"Berarti bukan secara psikis untuk mempengaruhi?" cecar JPU.
"Bukan. Itu natural karena saya harus merasakan itu yang terjadi," pungkas Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gemetar Lihat Bharada E Panggil Jessica Tersangka Kopi Sianida ke Persidangan, Benarkah?
-
Febri Diansyah Pengacara Ferdy Sambo Dibuat Rontok: Orang ke Klub Malam Pasti Pemerkosa, Pernah Datang?
-
Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
-
Sebut Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Wanita Cuma Editan, PN Jaksel: Narasinya Sangat Menyesatkan!
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM