Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hadir sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin pada Kamis (5/1/2023).
Sejumlah pertanyaan disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk apa yang mendasari Sambo hingga memilih mengeksekusi langsung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ketimbang melaporkannya ke polisi atas dugaan pemerkosaan Putri Candrawathi.
Bahkan JPU sempat melempar dugaan ada rahasia yang dipegang Yosua hingga Sambo menempuh opsi membungkam dengan cara menghabisi nyawanya.
"Apakah Saudara tidak bisa melakukan proses hukum kepada Yosua sehingga harus diambil langkah seperti ini? Sengkarut seperti ini? Apakah Saudara Yosua memiliki aib yang Saudara Saksi tahu yang takut nanti Saudara Yosua membocorkan keluar?" tanya JPU, dikutip pada Sabtu (7/1/2023).
Sambo lantas mengaku dirinya begitu sulit mengendalikan amarahnya sehingga nekat mengeksekusi Yosua alih-alih membawanya ke jalur hukum.
Dengan raut yang tampak menahan emosi, Sambo menilai seharusnya Yosua lah yang sekarang duduk di kursi pesakitan dan bukan dirinya maupun para terdakwa lain.
"Itu yang saya sampaikan, bahwa amarah dan emosi melupakan logika saya," ucap Sambo.
"Harusnya sih dia yang duduk di sini untuk menghadapi proses. Ya (tapi) yang saya alami seperti ini," sambungnya.
Sambo kemudian terlihat menundukkan kepala sambil beberapa kali mengedipkan mata, sebelum kembali menjawab pertanyaan JPU.
Kali ini jaksa menanyakan alasan Sambo sering mengumbar air mata di hadapan para anak buahnya. Jaksa rupanya mencurigai tangisan itu hanya cara untuk memuluskan skenario yang dibuat Sambo.
"Itu (karena) selalu saya ingat dengan kejadian yang menimpa istri saya di Magelang. Sehingga itu pasti akan kemudian membuat kesedihan saya dan amarah saya (terpancing) terhadap peristiwa yang terjadi di Magelang," jelas Sambo.
"Berarti bukan secara psikis untuk mempengaruhi?" cecar JPU.
"Bukan. Itu natural karena saya harus merasakan itu yang terjadi," pungkas Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Gemetar Lihat Bharada E Panggil Jessica Tersangka Kopi Sianida ke Persidangan, Benarkah?
-
Febri Diansyah Pengacara Ferdy Sambo Dibuat Rontok: Orang ke Klub Malam Pasti Pemerkosa, Pernah Datang?
-
Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
-
Sebut Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Wanita Cuma Editan, PN Jaksel: Narasinya Sangat Menyesatkan!
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung