SuaraTasikmalaya.id - Pembacaan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum menarik. Pada awal pembacaan jaksa mengutip ayat Alquran Surat Al Isra Ayat 33 yang makanya larangan membunuh seseorang.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Sambo adalah non-muslim.
"Izinkan kami mengutip Surat Al Isra Ayat 33, 'Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar,'" ucap jaksa di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan," sambungnya.
Kemudian jaksa berikan apresiasinya untuk pemimpin sidang dan insan pers.
Pada sidag siang itu terdakwa Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih saat menghadapi sidang tuntutan atas perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023)
Biodata Putri Candrawathi
Nama: Putri Candrawathi (Putri Ferdy Sambo)
Baca Juga: Taman Hiburan Arab Saudi Ditutup 2 Jam Gara-gara Ronaldo Mau Liburan
Umur: Sekitar 49 Tahun
Suami: Irjen Ferdy Sambo
Anak: Memiliki 3 orang anak
Orang Tua: Ayahnya seorang TNI Bintang Satu (Brigjen)
Keturunan: Bali
Pendidikan: Pernah bersekolah di SMPN 6 Ujung Padang
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
-
Putri Candrawathi Tiap Hari 'Lengket' dengan Brigadir J, Bharada E: Mereka Suka Bercanda
-
Fakta Isu Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Nikah Siri, Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga