Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansah Yosua Hutabarat masih terus bergulir di PN Jakarta Selatan. Selama ini bisa jadi muncul pertanyaan, kenapa Putri Candrawathi selalu dikawal polisi laki-laki, bukan Polwan?
Terkait itu, sang suami yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan penjelasan.
Penjelasan Ferdy Sambo ia berikan saat menjadi saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Mulanya, penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy bertanya kepada Ferdy Sambo kenapa memilih Richard Eliezer atau Bharada E sebagai ajudan.
Menjawab pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengatakan, dirinya diberikan dua ajudan oleh Komandan Detasemen Korps Brimob dua orang. Mereka adalah Richard Eliezer dan Sadam.
"Saya diberikan saudara Richard dari Komandan Detasemen Korps Brimob, dua waktu itu, Sadam dan Richard," ujar Ferdy Sambo menjawab pertanyaan Ronny Talapessy.
Ronny lantas menanyakan, apakah Richard pernah menolak atau membangkang perintah Ferdy Sambo?
"Richard tidak pernah membangkang atau menolak perintah," jawab Sambo.
Setelahnya, tibalah Ronny bertanya terkait kenapa pengawal dari Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo tidak dari Polwan.
Baca Juga: Bukan Uang, Ini Janji Sambo Pada Para Ajudan Demi Selamatkan Bharada E
Mengenai itu, Ferdy Sambo memberikan penjelasan. Menurut dia, pengawal Putri Candrawathi memang seluruhnya adalah polisi laki-laki.
Kata dia, bahwa soal pengawalan dari Polwan terhadap istri pejabat utama Polri hanya diberikan kepada pejabat bintang tiga.
Di mana diketahui, saat masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen yang merupakan pejabat Polri bintang dua.
"Pengawalan tadi sudah saya jelaskan, bahwa pengawalan terhadap istri pejabat utama itu hanya diberikan kepada pejabat utama yang bintang tiga. Sehingga tidak ada bintang dua pejabat utama yang diberikan Polwan," jelas Ferdy Sambo.
Akui Lakukan Cara Tak Benar
Dalam tanya jawab itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan, bahwa dirinya sempat menyampaikan kepada Richard dirinya siap bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Bukan Uang, Ini Janji Sambo Pada Para Ajudan Demi Selamatkan Bharada E
-
Tak Sudi Dicap Pembohong dan Settingan, Kuat Maruf Nekat Laporkan Hakim Kasus Brigadir Yosua
-
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
-
Kuat Maruf Laporkan Hakim Kasus Brigadir J ke KY,PN Jaksel Santai: Bukan Hal yang Luar Biasa
-
Siasat Licik Ferdy Sambo, Perintahkan Anak Buah Eksekusi Brigadir J Kini Minta Bharada E Dipecat dari Institusi Polri
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia