SuaraTasikmalaya.id-Puasa sunnah Senin berarengan dengan hari ke 10 bulan rajab keutamaanya sangat luar biasa. Berikut ini jadwal imsak Puasa Rajab 2023 Senin, 30 Januari 2023 untuk wilayah Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bogor, Semarang dan sekitarnya.
Imsak dalam puasa Rajab merupakan waktu yang digunakan sebagai penanda bahwa waktu puasa akan dimulai, sehingga dianjurkan untuk berhenti makan sahur saat itu juga.
Adanya jadwal imsak puasa Rajab sebagai batas waktu yang disarankan berhenti makan sahur agar tidak terlewatkan jam sholat subuh.
Sama seperti halnya Ramadan atau puasa lainya, buka puasa Rajab 2023 harus sesuai jadwal imsak dan sahur yang ada di kota tinggal Anda.
Jam berapa jadwal imsak puasa Rajab 2023 untuk hari ini di walayah kota Anda seperti Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, Bogor, Bandung dan Sekitrnya. Di lansir bimasislam.kemenag.go.id berikut jadwal imsak untuk hari ini:
Jadwal imsak Puasa Rajab kota Bandung dan sekitanya:
Imsak 04.24 WIB
Subuh 04.34 WIB
Maghrib 08.20 WIB
Jadwal imsak Puasa Rajab kota Surabaya dan sekitanya:
Imsak 04.00 WIB
Subuh 04.18 WIB
Maghrib 08.08 WIB
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia usai Napoli Pecundangi AS Roma, Partenopei Kian Kokoh di Puncak
Jadwal imsak Puasa Rajab kota Jakarta dan sekitanya:
Imsak 04.24 WIB
Subuh 04.34 WIB
Maghrib 08.20 WIB
Jawal imsak Puasa Rajab kota Bogor dan sekitanya:
Imsak 04.24 WIB
Subuh 04.34 WIB
Maghrib 08.20 WIB
Jadwal imsak Puasa Rajab kota Semarang dan sekitanya:
Imsak 04.24 WIB
Subuh 04.34 WIB
Maghrib 08.20 WIB
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Februari 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Jarang Dketahui! Ini Manfaat Puasa Tanggal 10 Rajab Menurut Gus Baha: Cikal Bakal Lahirya Nabi Muhammad
-
Persija Kembali ke Puncak Klasemen, Persib Bandung Terjepit, Lawan PSIS Krusial!
-
Fakta Sesar Garsela yang Sebabkan Gempa Bandung, Dimana Lokasinya?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Mudik Lebaran 2026 di Sumbar, 3.200 Lubang di Ruas Jalan Nasional Ditambal
-
Tragis, Pekerja Migran Asal Palembang Tewas di Kamboja, Diduga Jatuh dari Gedung
-
Pendukung Reza Pahlevi Rayakan Kematian Ali Khamenei dengan Turun ke Jalan dan Minum Alkohol
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Sinopsis Warung Pocong, Gaji Rp50 Juta Per Bulan Berujung Teror Mencekam
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Filing For Love, Drakor Baru Shin Hae Sun
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel